BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perilaku menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena ajakan para pemakai atau teman-temannya.
Penyalahgunaan narkoba berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan narkoba ?
2. Apa saja yang termasuk jenis-jenis narkoba ?
3. Faktor-faktor apa saja yang mendorong seseorang untuk menggunakan narkoba ?
4. Bagaimana peran pemerintah untuk menanggulangi panyalahgunaan narkoba ?
5. Apa saja cirri-ciri bagi pengguna narkoba ?
6. Dampak apa saja yang akan ditimbulkan akibat penggunaan narkoba ?
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk menjelaskan latar belakang, hukuman dan dampak bagi pengguna narkoba.,
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
2.2 Jenis-jenis Narkoba
A. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Jenis-jenis Narkotika adalah sebagai berikut :
a) Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
b) Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
B. Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa, atau zat yang bukan narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan. Contohnya seperti : kopi, rokok, miras(alkohol), dll.
2.3 Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba atau zat adiktif. Berikut di bawah ini adalah faktor sebab musabab kenapa seseorang menjadi pecandu / pengguna zat terlarang :
1. Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3. Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.
4. Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5. Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.
6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.
7. Menonjolkan Sisi Berontak / Pemberontakan / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang yang bandel, nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.
8. Melenyapkan BT, Bete Dan Bosan Dan Agar Merasa Enak
Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
9. Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
10. Merasa Dewasa
Pemakai zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.
2.4 Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkoba
Pada pengguna Narkotika yang berlebihan dapat menimbulkan keracunan atau efek sebagai berikut :
1. Efek yang ditimbulkan opium bagi penggunanya :
a) muntah dan mual
b) sakit kepala
2. Efek yang ditimbulkan kokain bagi penggunanya :
a) nafsu makan hilang
b) denyut jantung dan tekanan darah meningkat
3. Efek yang ditimbulkannya heroin bagi penggunanya :
reaksi panic
a) Gelisah
4. Efek yang ditimbulkannya putau bagi penggunanya :
a) emosi lepas control
b) gangguan pergerakan
5. Efek yang ditimbulkannya cannabis sativa bagi penggunanya :
a) menyebabkan khayalan
b) tingkah lakunya tidak terkontrol
c) melawan kepada orang tua
d) mencemarkan nama baik keluarga
2.5 Dampak Penggunaan Narkoba
A. Dampak Fisik
1. Kerusakan organ vital,termasuk otak,jantung,paru-paru,hati,ginjal dan organ reproduksi.
2. Keracunan dengan berbagai tanda dan gejala seperti mual ,muntah, pusing ,kejang, gemetar, jantung berdebar, nyeri dada, hipertensi, dsb.
3. Gangguan fungsi otak yang mengakibatkan penurunan daya ingat dan tidak dapat dipulihkan seperti sediakala.
4. Gejala putus obat seperti mual, muntah, diare, menyebabkan kantuk, pilek, bersin, tekanan darah naik, hilang selera makan, lemas, kejang lambung, impotensi, gangguan jantung, dan ginjal.
5. Gangguan kesadaran, kognitif, efektif, persepsi dan perilaku
B. Dampak Psikologis
1. Lamban kerja , ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri , apatis , pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
C. Dampak social
1. Gangguan mental, anti social, dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik,psikologis dan social berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala social seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulative.
2.6 Peran Pemerintah Dalam Menanggulangi penggunaan Narkoba
Peran yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah besar dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya. Melalui pengendalian dan pengawasan langsung terhadap jalur peredaran gelap dengan tujuan agar potensi kejahatan tidak berkembang menjadi ancaman faktual. Langkah yang ditempuh antara lain dengan tindakan sebagai berikut :
a) Melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga keras sebagai jalur lalu lintas gelap peredaran Narkotika.
b) Secara rutin melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
c) Bekerja sama dengan pendidik untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah yang diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika oleh siswanya.
d) Meminta kepada instansi yang mempunyai wewenang izin sebagai penerbit tempat hiburan malam untuk selalu menindak lanjuti surat izin pendirian tempat hiburan malam barangkali akan dijadikan media untuk memperlancar jalur peredaran Narkotika.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari makalah diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa :
1. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan saraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
2. Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3. Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
3.2 Saran
Bagi pemuda dan remaja calon penerus bangsa jangan pernah menyentuh apalagi mencoba yang namanya narkoba. Jika belum pernah, jangan coba-coba.
DAFTAR PUSTAKA
Budianto.1989.Narkoba dan pengaruhnya,Ganeca Exact : Bandung
http://cpliin-1984.blogspot.com/feeds/narkoba-atom
http://cpliin-1984.blogspot.com/feeds/narkoba-RSS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar