BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti.
Ilmu pengetahuan harus dibedakan dari fenomena alam. Fenomena alam adalah fakta, kenyataan yang tunduk pada hukum-hukum yang menyebabkan fenomena itu muncul. Ilmu pengetahuan adalah formulasi hasil aproksimasi atas fenomena alam atau simplifikasi atas fenomena tersebut. Struktur pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan inderawi merupakan struktur terendah dalam struktur tersebut. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Oleh sebab itulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi.
Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.
Plato pernah berkata: “Apakah kebenaran itu? Lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidakbenaran (keburukan). Jadi ada 2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) . Dalam bahasan ini, makna “kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang dipaparkan diatas terdapat rumusan masalah yang perlu dikaji yaitu:
1. Apa pengertian teori kebenaran dan apa saja tingkatannya?
2. Bagaimana korespondensi dikatakan sebagai teori kebenaran dalam filsafat ilmu?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan ini yaitu:
1. Untuk menjelaskan pengertian teori kebenaran dan tingkatannya
2. Untuk menjelaskan korespondensi bisa dikatakan sebagai teori kebenaran dalam filsafat ilmu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebenaran dan Tingkatannya
Kebenaran intelektual yang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Ada 2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) (Syafi’i dalam Mawardi). Poedjawiyatna (dikutip oleh Mawardi) mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
Berdasarkan scope potensi subjek, maka susunan tingkatan kebenaran itu menjadi :
1. Tingkatan kebenaran indera adalah tingakatan yang paling sederhanan dan pertama yang dialami manusia
2. Tingkatan ilmiah, pengalaman-pengalaman yang didasarkan disamping melalui indara, diolah pula dengan rasio
3. Tingkatan filosofis, rasio dan pikir murni, renungan yang mendalam mengolah kebenaran itu semakin tinggi nilainya
4. Tingkatan religius, kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan yang Maha Esa dan dihayati oleh kepribadian dengan integritas dengan iman dan kepercayaan
Keempat tingkat kebenaran ini berbeda-beda wujud, sifat dan kualitasnya bahkan juga proses dan cara terjadinya, disamping potensi subyek yang menyadarinya. Potensi subyek yang dimaksud disini ialah aspek kepribadian yang menangkap kebenarna itu. Misalnya pada tingkat kebenaran indera, potensi subyek yang menangkapnya ialah panca indera.
Semua orang yang berhasrat untuk mencintai kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Kebenaran adalah suatu nilai utama di dalam kehidupan manusia sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.
Kebenaran sebagai ruang lingkup dan obyek pikir manusia sudah lama menjadi penyelidikan manusia. Manusia sepanjang sejarah kebudayaannya menyelidiki secara terus menerus apakah hakekat kebenaran itu?
Jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksanakan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenaran, tanpa melaksanakan kebenaran tersebut manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spikologis. Menurut para ahli filsafat itu bertingkat-tingkat bahkan tingkat-tingkat tersebut bersifat hirarkhis. Kebenaran yang satu di bawah kebenaran yang lain tingkatan kualitasnya .
B. Teori Korespondensi sebagai Teori Kebenaran Filsafat Ilmu
Kebenaran dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kebenaran epistemologis, kebenaran ontologis dan kebenaran semantis. Kebenaran epistemologis adalah kebenaran yang berhubungan dengan pengetahuan manusia. Kebenaran ontologis adalah kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau diadakan. Sedangkan kebenaran semantis adalah kebenaran yang terdapat serta melekat dalam tutur kata dan bahasa. Adapun teori kebenaran tentang korespondensi menurut filsafat adalah sebagai berikut :
Teori Korespondensi (The Correspondence Theory of Truth)
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita obyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar.
Teori korispodensi (corespondence theory of truth) menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Contoh dari teori kebenaran ini adalah nilai kebenaran dari pernyataan “Palembang adalah ibu kota Sumatera Selatan”. Pernyataan ini bernilai benar karena pada kenyataannya Ibu kota Sumatera Selatan adalah Palembang. Dengan demikian, ada lima unsur yang perlu yaitu :
1. Statemaent (pernyataan)
2. Persesuaian (agreemant)
3. Situasi (situation)
4. Kenyataan (realitas)
5. Putusan (judgements)
Kebenaran adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis yang dipelopori oleh Plato, Aristotels dan Moore kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas, serta oleh Berrand Russel.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menurut korespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standar atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.
Teori Korespondensi (The Correspondence Theory of Thruth) memandang bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara pernya-taan tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri. Contoh: “Ibu kota Republik Indonesia adalah Jakarta”. Teori Koherensi/Konsistensi (The Consistence/Coherence Theory of Truth) memandang bahwa kebenaran ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui sebagai benar. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”. Kata kunci teori ini adalah: kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequencies).
Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling awal, sehingga dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran tradisional karena Aristoteles sejak awal (sebelum abad Modern) mensyaratkan kebenaran pengetahuan harus sesuai dengan kenyataan yang diketahuinya.
Dua kesukaran utama yang didapatkan dari teori korespondensi adalah: Pertama, teori korespondensi memberikan gambaran yang menyesatkan dan yang terlalu sederhana mengenai bagaimana kita menentukan suatu kebenaran atau kekeliruan dari suatu pernyataan. Bahkan seseorang dapat menolak pernyataan sebagai sesuatu yang benar didasarkan dari suatu latar belakang kepercayaannya masing-masing. Kedua, teori korespondensi bekerja dengan idea, “bahwa dalam mengukur suatu kebenaran kita harus melihat setiap pernyataan satu-per-satu, apakah pernyataan tersebut berhubungan dengan realitasnya atau tidak.” Lalu bagaimana jika kita tidak mengetahui realitasnya?
Bagaimanapun hal itu sulit untuk dilakukan. Ketiga, Kelemahan teori kebenaran korespondensi ialah munculnya kekhilafan karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera tidak normal lagi. Di samping itu teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek/bidang nonempiris atau objek yang tidak dapat diinderai. Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang sifatnya objektif, ia harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan dalam pembentukan objektivanya. Kebenaran yang benar-benar lepas dari kenyataan subjek.
Ujian kebenaran yang dinamakan teori korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality). Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkores- pondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
Menurut teori koresponden, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah. Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatu pernyataan dianggap benar jika apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Kebenaran sebagai persesuaian juga disebut sebagai kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan proposisi, atau teori, ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori didukung fakta atau tidak. Suatu ide, konsep, atau teori yang benar, harus mengungkapkan relaitas yang sebenarnya. Kebenaran terjadi pada pengetahuan. Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar oleh kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pengetahuan itu. Oleh karena itu, bagi teori ini, mengungkapkan realitas adalah hal yang pokok bagi kegiatan ilmiah. Dalam mengungkapkan realitas itu, kebenaran akan muncul dengan sendirinya ketika apa yang dinyatakan sebagai benar memang sesuai dengan kenyataan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam kehidupan manusia, kebenaran adalah fungsi rohaniah. Manusia di dalam kepribadian dan kesadarannya tak mungkin hidup tanpa kebenaran. Pendidikan pada umumnya dan ilmu pengetahuan pada khususnya mengemban tugas utama untuk menemukan, mengembangkan, menjelaskan, dan menyampaikan nilai-nilai kebenaran.
Masalah kebenaran adalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar. Teori korespondensi (corespondence theory of truth), menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual.
B. Saran
Diakhir, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, sehingga penulis sangad mengharapkan kritikan-kritikan yang membangun dari para pembaca. Terima kasih......
DAFTAR PUSTAKA
Suriasumantri, J. S. 1990. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama.
Mawardi, Imam. (2008). Kebenaran dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Tersedia : http://mawardiumm.wordpress.com/2008/06/02/kebenaran-dalam-perspektif-filsafat-ilmu/ . Diakses : 15 Desember 2011.
Musrida, Irvan Jaya. (2010). Teori-Teori Kebenaran Filsafat. Tersedia : http://van88. wordpress.com/teori-teori-kebenaran-filsafat/. Diakses : 15 Desember 2011.
hye... selamat datang di blog's favorit kamu.... Jangan Lupa Tinggalin Pesan dan saran yo...
Rabu, 01 Mei 2013
MAKALAH KETERAMPILAN DAN KOMPETENSI DASAR PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru, begitulah falsafah yang sering kita dengar. Program kelas tidak akan berarti bilamana tidak diwujudkan menjadi kegiatan. Untuk itu peranan guru sangat menentukan karena kedudukannya sebagai pemimpin pendidikan diantara murid-murid suatu kelas .
Secara etimologi atau dalam arti sempit guru yang berkewajiban mewujudkan suatu program kelas adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau kelas. Secara lebih luas guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yangikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak untuk mencapai kedewasaan masing-masing dalam berpikir dan bertindak. Guru dalam pengertian terakhir bukan sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kratif dalam mengarahkan perkembangan akan didik nya menuju sebuah cita-cita luhur mereka.
Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai sumbstansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar.
Sari dari keterampilan dasar mengajar ini diambil dari berbagai sumber dimana bahan ini digunakan untuk para mahasiswa yang melakukan praktek mengajar di sekolah sebelum dia bekerja sepenuhnya sebagai seorang guru.
Pada kenyataannya dewasa ini banyak para guru yang mengajar dengan pola tradisional dan mengabaikan keterampilan-keterampilan yang sangat mendasar ini.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang diatas, terdapat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari keterampilan dasar pembelajaran?
2. Apa saja jenis-jenis dari keterampilan dasar pembelajaran?
3. Bagaimana menggunakan standar kompetensi guru (SKG)?
4. Bagaimana menggunakan standar kompetensi pembelajaran?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Menjelaskan pengertian dari keterampilan dasar pembelajaran
2. Menjelaskan jenis-jenis keterampilan dasar pembelajaran
3. Menjelaskan standar kompetensi guru (SKG)
4. Menjelaskan standar kompetensi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keterampilan Dasar Pembelajaran
a. Pengertian
Keterampilan dasar mengajar (teaching skills) adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviors) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan profesional. Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu;
1. Menguasai materi atau bahan ajar yang akan diajarkan (what to teach)
2. Menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya( how to teach)
3. Keterampilan dasar mengajar termasuk kedalam aspek no 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan dan nilai-nilai.
b. Jenis-Jenis Keterampilan Dasar Mengajar
Keterampilan dasar mengajar yang harus ada pada seorang tenaga pengajar atau pendidik dapat dibedakan menjadi 8 jenis keterampilan. Keterampilan dasar mengajar tersebut adalah sebagai berikut:
1. Keterampilan Menjelaskan
a. Pengertian keterampilan menjelaskan
Keterampilan menjelasakan adalah suatu keterampilan menyajikan bahan belajar yang diorganisasikan secara sistematis sebagai suatu kesatuan yang berarti, sehingga mudah dipahami para peserta didik.
b. Prinsip-prinsip menjelaskan
Penjelasan harus disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik
Penjelasan harus diselingi tanya jawab
Materi penjelasan harus dikuasai secara baik oleh guru
Penjelasan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran
Materi penjelasan harus bermanfaat dan bermakna bagi peserta didik
Dapat menjelaskan harus disertai dengan contoh-contoh yang kongkrit dan dihubungkan dengan kehidupan
c. Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam menjelaskan
Bahasa yang digunakan dalam menjelaskan harus sederhana, terang dan jelas
Bahan yang akan diterangkan dipersiapkan dan dikuasai terlebih dahulu
Pokok-pokok yang diterangkan harus disimpulkan
Dalam menjelaskan serta dengan contoh dan ilustrasi
Adakan pengecekan terhadap tingkat pemahaman peserta didik melalui pertanyaan-pertanyaan
2. Keterampilan Bertanya
a. Pengertian keterampilan bertanya
Bertanya merupakan suatu unsur yang selalu ada dalam proses komunikasi, termasuk dalam komunikasi pembelajaran. Keterampilan bertanya merupakan ucapan atau pertanyaan yang dilontarkan guru sebagai stimulus untuk memunculkan atau menumbuhkan jawaban(respon) dari peserta didik.
b. Tujuan keterampilan bertanya :
Memotivasi peserta didik agar terlibat dalam interaksi belajar
Melatih kemampuan mengutarakan pendapat
Merangsang dan meningkatkan kemampuan berfikir peserta didik
Melatih peserta didik berfikir divergen
Mencapai tujuan belajar
c. Jenis-jenis pertanyaan
Pertanyaan langsung, yaitu pertanyaan yang ditujukan kepada salah satu peserta didik
Pertanyaan umum dan terbuka, yaitu pertanyaan yang ditujukan kepada seluruh kelas
Pertanyaan retorik, yaitu pertanyaan yang tidak menghendaki jawaban
Pertanyaan faktual, yaitu pertanyaan untuk menggali fakta dan informasi
Pertanyaaan yang diarahkan kembali, yaitu pertanyaan yang dikembalikan kepada peserta didik atas pertanyaan peserta didik lain
Pertanyaan memimpin (Leading Question) yaitu pertanyaan yang jawabannya tersimpul dalam pertanyaan itu sendiri
d. Prinsip-prinsip bertanya
Pertanyaan hendaknya mengenai satu masalah saja. Berikan waktu berfikir kepada peserta didik
Pertanyaan hendaknya singkat, jelas dan disusun dengan kata-kata yang sederhana
Pertanyaan didistribusikan secara merata kepada para peserta didik
Pertanyaan langsung sebaiknya diberikan secara random
Pertanyaan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan peserta didik
Sebaiknya hindari pertanyaan retorika atau leading question
e. Teknik-teknik dalam bertanya
Tekhnik menunggu
Tekhnik menguatkan kembali
Tekhnik menuntun dan menggali
Tekhnik mekacak
3. Keterampilan Menggunakan Variasi Stimulus
a. Pengertian keterampilan menggunakan variasi
Keterampilan menggunakan variasi stimulus merupakan keterampilan guru dalam menggunakan bermacam kemampuan dalam mengajar untuk memberikan rangsangan kepada siswa agar suasana pembelajaran selalu menarik, sehingga siswa bergairah dan antusias dalam menerima pembelajaran dan aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif.
b. Tujuan penggunaan variasi dalam proses belajar mengajar :
menghilangkan kejemuan dalam mengikuti proses belajar
mempertahankan kondisi optimal belajar
meningkatkan perhatian dan motivasi peserta didik
memudahkan pencapaian tujuan pengajaran
c. Jenis-jenis variasi dalam mengajar
variasi dalam penggunaan media
variasi dalam gaya mengajar
variasi dalam penggunaan metode
variasi dalam pola interaksi yaitu gunakan pola interaksi multi arah
d. Prinsip-prinsip penggunaan variasi dalam pengajaran
gunakan variasi dengan wajar, jangan dibuat-buat
perubahan satu jenis variasi ke variasi lainnya harus efektif
penggunaan variasi harus direncakan dan sesuai dengan bahan, metode, dan karakteristik peserta didik
4. Keterampilan Memberi Penguatan
a. Pegertian keterampilan memberi penguatan
Memberi penguatan atau reincorcement merupakan tindakan atau respon terhadap suatu bentuk perilaku yang dapat mendorong munculnya peningkatan kualitas tingkah laku tersebut di saat yang lain.
b. Tujuan penggunaan keterampilan memberi penguatan :
Menimbulkan perhatian peserta didik
Membangkitkan motivasi belajar peserta didik
Menumbuhkan kemampuan berinisiatif secara pribadi
Merangsang peserta didik berfikir yang baik
Mengembalikan dan mengubah sikap negatif peserta dalam belajar ke arah perilaku yang mendukung belajar
c. Jenis-jenis penguatan
Penguatan Verbal
Penguatan Gestural
Penguatan dengan cara mendekatinya
Penguatan dengan cara sambutan
Penguatan dengan memberikan kegiatan yang menyenangkan
Penguatan berupa tanda atau benda
d. Prinsip-prinsip penguatan
Dilakukan dengan hangat dan semangat
Memberikan kesan positif kepada peserta didik
Berdampak terhadap perilaku positif
Dapat bersifat pribadi atau kelompok
Hindari penggunaan respon negative
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
a. Pengertian Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
Keterampilan membuka pelajaran adalah usaha guru untuk mengkondisikan mental peserta didik agar siap dalam menerima pelajaran. Dalam membuka pelajaran peserta didik harus mengetahui tujuan yang akan dicapai dan langkah-langkah yang akan ditempuh.
Keterampilan menutup pelajaran adalah keterampilan guru dalam mengakhiri kegitan inti pelajaran. Dalam menutup pelajaran, guru dapat menyimpulkan materi pelajaran, mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dan tingkat keberhasilan guna dalam proses belajar mengajar.
b. Tujuan membuka dan menutup pelajaran adalah :
Untuk menimbulkan minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran yang akan dibicarakan
Menyiapkan mental para peserta didik agar siap memasuki persoalan yang akan dibicarakan
Memungkinkan peserta didik mengetahui tingkat keberhasailan dalam pelajaran
Agar peserta didik mengetahui batas-batas tugasnya yang akan dikerjakan
c. Prinsip-prinsip keterampilan membuka dan menutup pelajaran
Dalam membuka pelajaran harus memberi makna kepada peserta didik, yaitu dengan menggunakan cara-cara yang relevan dengan tujuan dan bahan yang akan disampaikan
Hubungan antara pendahuluan dengan inti pengajaran serta dengan tugas-tugas yang dikerjakan sebagai tindak lanjut nampak jelas dan logis
Menggunakan apersepsi yaitu mengenalkan pokok pelajaran dengan menghubungkannya terhadap pengetahuan yang sudah diketahui oleh peserta didik.
6. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
a. Pengertian mengajar kelompok kecil dan perorangan
Keterampilan mengajar kelompok kecil adalah kemampuan guru melayani kegiatan peserta didik dalam belajar secara kelompok dengan jumlah peserta didik berkisar antara 3 hingga 5 orang atau paling banyak 8 orang untuk setiap kelompoknya.
Sedangkan keterampilan dalam pengajaran perorangan atau pengajaran individual adalah kemampuan guru dalam mennetukan tujuan, bahan ajar, prosedur dan waktu yang digunakan dalam pengajaran dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan atau perbedaan-perbedaan individual peserta didik.
b. Tujuan guru mengembangkan keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan adalah :
Keterampilan dalam pendekatan pribadi
Keterampilan dalam mengorganisasi
Keterampilan dalam membimbing belajar
Keterampilan dalam merencakan dan melaksanakan KBM
7. Keterampilan Mengelola Kelas
a. Pengertian keterampilan mengelola kelas
Keterampilan mengelola kelas merupakan kemampuan guru dalam mewujudkan dan mempertahankan suasana belajar mengajar yang optimal.
b. Tujuan dari pengelolaan kelas adalah :
Mewujudkan situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik memgembangkan kemampuannya secara optimal
Menghilangkan berbagai hambatan dan pelanggaran disipilin yang dapat merintangi terwujudnya interaksi belajar mengajar
Mempertahankan keadaan yang stabil dalam susana kelas, sahingga bila terjadi gangguan dalam belajar mengajar dapat dikurangi dan dihindari
Melayani dan membimbing perbedaan individual peserta didik
Mengatur semua perlengkapan dan peralatan yang memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual peserta didik dalam kelas.
c. Prinsip-prinsip Pengelolaan Kelas
Keluwesan, digunakan apabila guru mendapatkan hambatan dalam perilaku peserta didik, sehingga guru dapat merubah strategi mengajarnya
Bervariasi, gunakan variasi dalam proses belajar mengajar
Tantangan, gunakan kata-kata, tindakan atau bahan sajian yang menantang
Tanamkan displin diri, selalu mendorong peserta didik agar memiliki disipin diri
Menekankan hal-hal positif, memikirkan hal positif dan menghindarkan konsentrasi pada hal negative
d. Komponen Keterampilan Pengelolaan Kelas
Keterampilan yang bersifat preventif guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara :
1. Memusatkan perhatian
2. Menunjukkan sikap tanggap
3. Menegur
4. Membagi perhatian
5. Memberi petunjuk-petunjuk yang jelas
6. Memberi penguatan
Keterampilan megelola kelas yang bersifat represif, guru dapat menggunakan keterampilan dengan cara :
1. Pengelolaan kelompok
2. Modifikasi tingkah laku
3. Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah
e. Hal-hal yang harus dihindari dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas :
Ketidaktepatan memulai dan mengakhiri kegiatan
Pengulangan penjelasan yang tidak perlu
Penyimpangan
Kesenyapan
Bertele-tele
8. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
a. Pengertian
Diskusi kelompok kecil adalah suatu proses belajar yang dilakukan dalam kerja sama kelompok bertujuan memecahkan suatu permasalahan, mengkaji konsep, prinsip atau kelompok tertentu. Untuk itu guru memiliki peran sangat penting sebagai pembimbing agar proses diskusi dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pembelajaran.
b. Prinsip-prinsip membimbing diskusi kelompok kecil :
Laksanakan diskusi dalam suasana yang menyenangkan
Berikan waktu yang cukup untuk merumuskan dan menjawab permasalahan
Rencanakan diskusi kelompok dengan sistematis
c. Komponen keterampilan guru dalam megembangkan pembimbingan kelompok kecil :
Memperjelas permasalahan
Menyebarkan kesempatan berpartisipasi
Pemusatan perhatian
Menganalisa pandangan peserta didik
Meningkatkan urutan pikiran peserta didik
Menutup diskusi
d. Hal-hal yang harus dihindari dalam membimbing diskusi kelompok kecil :
Tidak memberikan kesempatan yang cukup kepada peserta didik untuk memikirkan pemecahan masalah
Membiarkan diskusi dikuasai oleh peserta didik tertentu
Membiarkan peserta didik mengemukakan pendapat yang tidak ada kaitannya dengan topik pembicaraan
Membiarkan peserta didik tidak aktif
Tidak merumuskan hasil diskusi dan tiadak membentuk tindak lanjut
B. Kompetensi Dasar Guru dan Pembelajaran
a. Standar Kompetensi Guru (SKG)
Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
TUJUAN
Standar Kompetensi Guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Kompetensi Guru berfungsi sebagai :
1. Tolok ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2. Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.
KOMPONEN STANDAR KOMPETENSI GURU
A. Pengelolaan Pembelajaran
1. Penyusunan rencana pembelajaran
2. Pelaksanaan interaksi belajar mengajar
3. Penilaian prestasi belajar peserta didik
4. Pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik
B. Pengembangan Potensi
1. Pengembangan Profesi
C. Penguasaan Akademik
1. Pemahaman wawasan kependidikan
2. Penguasaan bahan kajian Akademik
PROSES PEMBELAJARAN
1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas peserta didik
3. Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang
4. Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai
5. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
6. Belajar melalui berbuat (Modus Pengalaman Belajar)
Standar Kompetensi Guru (SKG) merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Bisa juga dikatakan SK adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
Pada setiap mata pelajaran SKG sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar Isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu, misalnya mengembangkan kurikulum muatan lokal, maka perlu dirumuskan SKGnya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut.
b. Standar Kompetensi Pembelajaran
Acuan yang diperlukan untuk melaksanakan pembelajaran dan memantau perkembangan mutu pendidikan adalah “standar kompetensi pembelajaran”. Standar kompetensi pembelajaran dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai siswa dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
Menurut definisi tersebut, standar kompetensi mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance standards). Standar kompetensi yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai siswa dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Ekonomi, Sejarah, dan sebagainya. Standar kompetensi yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan siswa terhadap standar isi.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa standar kompetensi memiliki dua penafsiran, yaitu:
a. pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui siswa dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu bidang studi
b. spesifikasi skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keterampilan dasar mengajar (teaching skills) adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara.
Ada 8 jenis keterampilan, sebagai berikut:
1. Keterampilan Menjelaskan
2. Keterampilan Bertanya
3. Keterampilan Menggunakan Variasi Stimulus
4. Keterampilan Memberi Penguatan
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
6. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
7. Keterampilan Mengelola Kelas
8. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Standar Kompetensi Guru (SKG) merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Bisa juga dikatakan SK adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
Standar kompetensi pembelajaran ialah pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai siswa dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
B. Saran
Keterampilan mengajar bagi seorang guru sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai sumbstansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Semiawan, Conny. 1988. Pendekatan Keterampilan Proses. PT. Gramedia: Jakarta
Moh. Uzer Usman, Drs. 1993. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
Wijaya, Cece, DRS. 1992. Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru, begitulah falsafah yang sering kita dengar. Program kelas tidak akan berarti bilamana tidak diwujudkan menjadi kegiatan. Untuk itu peranan guru sangat menentukan karena kedudukannya sebagai pemimpin pendidikan diantara murid-murid suatu kelas .
Secara etimologi atau dalam arti sempit guru yang berkewajiban mewujudkan suatu program kelas adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau kelas. Secara lebih luas guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yangikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak untuk mencapai kedewasaan masing-masing dalam berpikir dan bertindak. Guru dalam pengertian terakhir bukan sekedar orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan materi pengetahuan tertentu, akan tetapi adalah anggota masyarakat yang harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kratif dalam mengarahkan perkembangan akan didik nya menuju sebuah cita-cita luhur mereka.
Keterampilan mengajar bagi seorang guru adalah sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai sumbstansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar.
Sari dari keterampilan dasar mengajar ini diambil dari berbagai sumber dimana bahan ini digunakan untuk para mahasiswa yang melakukan praktek mengajar di sekolah sebelum dia bekerja sepenuhnya sebagai seorang guru.
Pada kenyataannya dewasa ini banyak para guru yang mengajar dengan pola tradisional dan mengabaikan keterampilan-keterampilan yang sangat mendasar ini.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang diatas, terdapat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari keterampilan dasar pembelajaran?
2. Apa saja jenis-jenis dari keterampilan dasar pembelajaran?
3. Bagaimana menggunakan standar kompetensi guru (SKG)?
4. Bagaimana menggunakan standar kompetensi pembelajaran?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1. Menjelaskan pengertian dari keterampilan dasar pembelajaran
2. Menjelaskan jenis-jenis keterampilan dasar pembelajaran
3. Menjelaskan standar kompetensi guru (SKG)
4. Menjelaskan standar kompetensi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Keterampilan Dasar Pembelajaran
a. Pengertian
Keterampilan dasar mengajar (teaching skills) adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviors) yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara agar dapat melaksanakan tugas mengajar secara efektif, efisien dan profesional. Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang bersifat mendasar dan harus dikuasai oleh tenaga pengajar dalam melaksanakan tugas mengajarnya.
Dalam mengajar ada dua kemampuan pokok yang harus dikuasai oleh seorang tenaga pengajar, yaitu;
1. Menguasai materi atau bahan ajar yang akan diajarkan (what to teach)
2. Menguasai metodologi atau cara untuk membelajarkannya( how to teach)
3. Keterampilan dasar mengajar termasuk kedalam aspek no 2 yaitu cara membelajarkan siswa. Keterampilan dasar mengajar mutlak harus dimiliki dan dikuasai oleh tenaga pengajar, karena dengan keterampilan dasar mengajar memberikan pengertian lebih dalam mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses menyampaikan materi saja, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas seperti pembinaan sikap, emosional, karakter, kebiasaan dan nilai-nilai.
b. Jenis-Jenis Keterampilan Dasar Mengajar
Keterampilan dasar mengajar yang harus ada pada seorang tenaga pengajar atau pendidik dapat dibedakan menjadi 8 jenis keterampilan. Keterampilan dasar mengajar tersebut adalah sebagai berikut:
1. Keterampilan Menjelaskan
a. Pengertian keterampilan menjelaskan
Keterampilan menjelasakan adalah suatu keterampilan menyajikan bahan belajar yang diorganisasikan secara sistematis sebagai suatu kesatuan yang berarti, sehingga mudah dipahami para peserta didik.
b. Prinsip-prinsip menjelaskan
Penjelasan harus disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik
Penjelasan harus diselingi tanya jawab
Materi penjelasan harus dikuasai secara baik oleh guru
Penjelasan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran
Materi penjelasan harus bermanfaat dan bermakna bagi peserta didik
Dapat menjelaskan harus disertai dengan contoh-contoh yang kongkrit dan dihubungkan dengan kehidupan
c. Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam menjelaskan
Bahasa yang digunakan dalam menjelaskan harus sederhana, terang dan jelas
Bahan yang akan diterangkan dipersiapkan dan dikuasai terlebih dahulu
Pokok-pokok yang diterangkan harus disimpulkan
Dalam menjelaskan serta dengan contoh dan ilustrasi
Adakan pengecekan terhadap tingkat pemahaman peserta didik melalui pertanyaan-pertanyaan
2. Keterampilan Bertanya
a. Pengertian keterampilan bertanya
Bertanya merupakan suatu unsur yang selalu ada dalam proses komunikasi, termasuk dalam komunikasi pembelajaran. Keterampilan bertanya merupakan ucapan atau pertanyaan yang dilontarkan guru sebagai stimulus untuk memunculkan atau menumbuhkan jawaban(respon) dari peserta didik.
b. Tujuan keterampilan bertanya :
Memotivasi peserta didik agar terlibat dalam interaksi belajar
Melatih kemampuan mengutarakan pendapat
Merangsang dan meningkatkan kemampuan berfikir peserta didik
Melatih peserta didik berfikir divergen
Mencapai tujuan belajar
c. Jenis-jenis pertanyaan
Pertanyaan langsung, yaitu pertanyaan yang ditujukan kepada salah satu peserta didik
Pertanyaan umum dan terbuka, yaitu pertanyaan yang ditujukan kepada seluruh kelas
Pertanyaan retorik, yaitu pertanyaan yang tidak menghendaki jawaban
Pertanyaan faktual, yaitu pertanyaan untuk menggali fakta dan informasi
Pertanyaaan yang diarahkan kembali, yaitu pertanyaan yang dikembalikan kepada peserta didik atas pertanyaan peserta didik lain
Pertanyaan memimpin (Leading Question) yaitu pertanyaan yang jawabannya tersimpul dalam pertanyaan itu sendiri
d. Prinsip-prinsip bertanya
Pertanyaan hendaknya mengenai satu masalah saja. Berikan waktu berfikir kepada peserta didik
Pertanyaan hendaknya singkat, jelas dan disusun dengan kata-kata yang sederhana
Pertanyaan didistribusikan secara merata kepada para peserta didik
Pertanyaan langsung sebaiknya diberikan secara random
Pertanyaan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan peserta didik
Sebaiknya hindari pertanyaan retorika atau leading question
e. Teknik-teknik dalam bertanya
Tekhnik menunggu
Tekhnik menguatkan kembali
Tekhnik menuntun dan menggali
Tekhnik mekacak
3. Keterampilan Menggunakan Variasi Stimulus
a. Pengertian keterampilan menggunakan variasi
Keterampilan menggunakan variasi stimulus merupakan keterampilan guru dalam menggunakan bermacam kemampuan dalam mengajar untuk memberikan rangsangan kepada siswa agar suasana pembelajaran selalu menarik, sehingga siswa bergairah dan antusias dalam menerima pembelajaran dan aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif.
b. Tujuan penggunaan variasi dalam proses belajar mengajar :
menghilangkan kejemuan dalam mengikuti proses belajar
mempertahankan kondisi optimal belajar
meningkatkan perhatian dan motivasi peserta didik
memudahkan pencapaian tujuan pengajaran
c. Jenis-jenis variasi dalam mengajar
variasi dalam penggunaan media
variasi dalam gaya mengajar
variasi dalam penggunaan metode
variasi dalam pola interaksi yaitu gunakan pola interaksi multi arah
d. Prinsip-prinsip penggunaan variasi dalam pengajaran
gunakan variasi dengan wajar, jangan dibuat-buat
perubahan satu jenis variasi ke variasi lainnya harus efektif
penggunaan variasi harus direncakan dan sesuai dengan bahan, metode, dan karakteristik peserta didik
4. Keterampilan Memberi Penguatan
a. Pegertian keterampilan memberi penguatan
Memberi penguatan atau reincorcement merupakan tindakan atau respon terhadap suatu bentuk perilaku yang dapat mendorong munculnya peningkatan kualitas tingkah laku tersebut di saat yang lain.
b. Tujuan penggunaan keterampilan memberi penguatan :
Menimbulkan perhatian peserta didik
Membangkitkan motivasi belajar peserta didik
Menumbuhkan kemampuan berinisiatif secara pribadi
Merangsang peserta didik berfikir yang baik
Mengembalikan dan mengubah sikap negatif peserta dalam belajar ke arah perilaku yang mendukung belajar
c. Jenis-jenis penguatan
Penguatan Verbal
Penguatan Gestural
Penguatan dengan cara mendekatinya
Penguatan dengan cara sambutan
Penguatan dengan memberikan kegiatan yang menyenangkan
Penguatan berupa tanda atau benda
d. Prinsip-prinsip penguatan
Dilakukan dengan hangat dan semangat
Memberikan kesan positif kepada peserta didik
Berdampak terhadap perilaku positif
Dapat bersifat pribadi atau kelompok
Hindari penggunaan respon negative
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
a. Pengertian Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
Keterampilan membuka pelajaran adalah usaha guru untuk mengkondisikan mental peserta didik agar siap dalam menerima pelajaran. Dalam membuka pelajaran peserta didik harus mengetahui tujuan yang akan dicapai dan langkah-langkah yang akan ditempuh.
Keterampilan menutup pelajaran adalah keterampilan guru dalam mengakhiri kegitan inti pelajaran. Dalam menutup pelajaran, guru dapat menyimpulkan materi pelajaran, mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dan tingkat keberhasilan guna dalam proses belajar mengajar.
b. Tujuan membuka dan menutup pelajaran adalah :
Untuk menimbulkan minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran yang akan dibicarakan
Menyiapkan mental para peserta didik agar siap memasuki persoalan yang akan dibicarakan
Memungkinkan peserta didik mengetahui tingkat keberhasailan dalam pelajaran
Agar peserta didik mengetahui batas-batas tugasnya yang akan dikerjakan
c. Prinsip-prinsip keterampilan membuka dan menutup pelajaran
Dalam membuka pelajaran harus memberi makna kepada peserta didik, yaitu dengan menggunakan cara-cara yang relevan dengan tujuan dan bahan yang akan disampaikan
Hubungan antara pendahuluan dengan inti pengajaran serta dengan tugas-tugas yang dikerjakan sebagai tindak lanjut nampak jelas dan logis
Menggunakan apersepsi yaitu mengenalkan pokok pelajaran dengan menghubungkannya terhadap pengetahuan yang sudah diketahui oleh peserta didik.
6. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
a. Pengertian mengajar kelompok kecil dan perorangan
Keterampilan mengajar kelompok kecil adalah kemampuan guru melayani kegiatan peserta didik dalam belajar secara kelompok dengan jumlah peserta didik berkisar antara 3 hingga 5 orang atau paling banyak 8 orang untuk setiap kelompoknya.
Sedangkan keterampilan dalam pengajaran perorangan atau pengajaran individual adalah kemampuan guru dalam mennetukan tujuan, bahan ajar, prosedur dan waktu yang digunakan dalam pengajaran dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan atau perbedaan-perbedaan individual peserta didik.
b. Tujuan guru mengembangkan keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan adalah :
Keterampilan dalam pendekatan pribadi
Keterampilan dalam mengorganisasi
Keterampilan dalam membimbing belajar
Keterampilan dalam merencakan dan melaksanakan KBM
7. Keterampilan Mengelola Kelas
a. Pengertian keterampilan mengelola kelas
Keterampilan mengelola kelas merupakan kemampuan guru dalam mewujudkan dan mempertahankan suasana belajar mengajar yang optimal.
b. Tujuan dari pengelolaan kelas adalah :
Mewujudkan situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik memgembangkan kemampuannya secara optimal
Menghilangkan berbagai hambatan dan pelanggaran disipilin yang dapat merintangi terwujudnya interaksi belajar mengajar
Mempertahankan keadaan yang stabil dalam susana kelas, sahingga bila terjadi gangguan dalam belajar mengajar dapat dikurangi dan dihindari
Melayani dan membimbing perbedaan individual peserta didik
Mengatur semua perlengkapan dan peralatan yang memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional dan intelektual peserta didik dalam kelas.
c. Prinsip-prinsip Pengelolaan Kelas
Keluwesan, digunakan apabila guru mendapatkan hambatan dalam perilaku peserta didik, sehingga guru dapat merubah strategi mengajarnya
Bervariasi, gunakan variasi dalam proses belajar mengajar
Tantangan, gunakan kata-kata, tindakan atau bahan sajian yang menantang
Tanamkan displin diri, selalu mendorong peserta didik agar memiliki disipin diri
Menekankan hal-hal positif, memikirkan hal positif dan menghindarkan konsentrasi pada hal negative
d. Komponen Keterampilan Pengelolaan Kelas
Keterampilan yang bersifat preventif guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara :
1. Memusatkan perhatian
2. Menunjukkan sikap tanggap
3. Menegur
4. Membagi perhatian
5. Memberi petunjuk-petunjuk yang jelas
6. Memberi penguatan
Keterampilan megelola kelas yang bersifat represif, guru dapat menggunakan keterampilan dengan cara :
1. Pengelolaan kelompok
2. Modifikasi tingkah laku
3. Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah
e. Hal-hal yang harus dihindari dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas :
Ketidaktepatan memulai dan mengakhiri kegiatan
Pengulangan penjelasan yang tidak perlu
Penyimpangan
Kesenyapan
Bertele-tele
8. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
a. Pengertian
Diskusi kelompok kecil adalah suatu proses belajar yang dilakukan dalam kerja sama kelompok bertujuan memecahkan suatu permasalahan, mengkaji konsep, prinsip atau kelompok tertentu. Untuk itu guru memiliki peran sangat penting sebagai pembimbing agar proses diskusi dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pembelajaran.
b. Prinsip-prinsip membimbing diskusi kelompok kecil :
Laksanakan diskusi dalam suasana yang menyenangkan
Berikan waktu yang cukup untuk merumuskan dan menjawab permasalahan
Rencanakan diskusi kelompok dengan sistematis
c. Komponen keterampilan guru dalam megembangkan pembimbingan kelompok kecil :
Memperjelas permasalahan
Menyebarkan kesempatan berpartisipasi
Pemusatan perhatian
Menganalisa pandangan peserta didik
Meningkatkan urutan pikiran peserta didik
Menutup diskusi
d. Hal-hal yang harus dihindari dalam membimbing diskusi kelompok kecil :
Tidak memberikan kesempatan yang cukup kepada peserta didik untuk memikirkan pemecahan masalah
Membiarkan diskusi dikuasai oleh peserta didik tertentu
Membiarkan peserta didik mengemukakan pendapat yang tidak ada kaitannya dengan topik pembicaraan
Membiarkan peserta didik tidak aktif
Tidak merumuskan hasil diskusi dan tiadak membentuk tindak lanjut
B. Kompetensi Dasar Guru dan Pembelajaran
a. Standar Kompetensi Guru (SKG)
Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
TUJUAN
Standar Kompetensi Guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Kompetensi Guru berfungsi sebagai :
1. Tolok ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2. Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.
KOMPONEN STANDAR KOMPETENSI GURU
A. Pengelolaan Pembelajaran
1. Penyusunan rencana pembelajaran
2. Pelaksanaan interaksi belajar mengajar
3. Penilaian prestasi belajar peserta didik
4. Pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik
B. Pengembangan Potensi
1. Pengembangan Profesi
C. Penguasaan Akademik
1. Pemahaman wawasan kependidikan
2. Penguasaan bahan kajian Akademik
PROSES PEMBELAJARAN
1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas peserta didik
3. Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang
4. Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai
5. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
6. Belajar melalui berbuat (Modus Pengalaman Belajar)
Standar Kompetensi Guru (SKG) merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Bisa juga dikatakan SK adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
Pada setiap mata pelajaran SKG sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar Isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu, misalnya mengembangkan kurikulum muatan lokal, maka perlu dirumuskan SKGnya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut.
b. Standar Kompetensi Pembelajaran
Acuan yang diperlukan untuk melaksanakan pembelajaran dan memantau perkembangan mutu pendidikan adalah “standar kompetensi pembelajaran”. Standar kompetensi pembelajaran dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai siswa dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
Menurut definisi tersebut, standar kompetensi mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance standards). Standar kompetensi yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai siswa dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Ekonomi, Sejarah, dan sebagainya. Standar kompetensi yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan siswa terhadap standar isi.
Dari uraian tersebut dapat dikemukakan bahwa standar kompetensi memiliki dua penafsiran, yaitu:
a. pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui siswa dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari suatu bidang studi
b. spesifikasi skor atau peringkat kinerja yang berkaitan dengan kategori pencapaian seperti lulus atau memiliki keahlian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keterampilan dasar mengajar (teaching skills) adalah kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus yang harus dimiliki oleh guru, dosen, instruktur atau widyaiswara.
Ada 8 jenis keterampilan, sebagai berikut:
1. Keterampilan Menjelaskan
2. Keterampilan Bertanya
3. Keterampilan Menggunakan Variasi Stimulus
4. Keterampilan Memberi Penguatan
5. Keterampilan Membuka dan Menutup Pelajaran
6. Keterampilan Mengajar Kelompok Kecil dan Perseorangan
7. Keterampilan Mengelola Kelas
8. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Standar Kompetensi Guru (SKG) merupakan ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diajarkan. Bisa juga dikatakan SK adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
Standar kompetensi pembelajaran ialah pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai siswa dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
B. Saran
Keterampilan mengajar bagi seorang guru sangat penting kalau ia ingin menjadi seorang guru yang profesional, jadi disamping dia harus menguasai sumbstansi bidang studi yang diampu, keterampilan dasar mengajar juga adalah merupakan keterampilan penunjang untuk keberhasilan dia dalam proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Semiawan, Conny. 1988. Pendekatan Keterampilan Proses. PT. Gramedia: Jakarta
Moh. Uzer Usman, Drs. 1993. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. PT Remaja Rosdakarya: Bandung.
Wijaya, Cece, DRS. 1992. Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Kamis, 07 Februari 2013
CARA MEMBLOKIR TEMAN DI FACEBOOK
huh....
dasar orang kagak dikenal, punya coment kgak dijaga...
(ato.... kesel tuh orang gara2 ngerebut cowok sahabat ato malah sering FBan dgn pacar sahabat)
macem2 deh alasannya, intinya mau blokir dia jadi temenq di facebook...
gini ne sahabat caranya!!
1. buka dulu laman facebook kamu
2. cari nama orang yang mau diblokir di pencarian

3. enter, lalu ikuti ne gambar

4. lalu.............
ikuti lagi deh gambar ne

5. hehehe..
abis itu sahabat tinggal klik OK pada opsi ok
6. ATO BISA JUGA langsung di pengaturan privasi-liat daftar pemblokiran-tulis aja namanya-blokir deh....
7. selesai deh
8. moga bermanfaat ya...
dasar orang kagak dikenal, punya coment kgak dijaga...
(ato.... kesel tuh orang gara2 ngerebut cowok sahabat ato malah sering FBan dgn pacar sahabat)
macem2 deh alasannya, intinya mau blokir dia jadi temenq di facebook...
gini ne sahabat caranya!!
1. buka dulu laman facebook kamu
2. cari nama orang yang mau diblokir di pencarian
3. enter, lalu ikuti ne gambar
4. lalu.............
ikuti lagi deh gambar ne
5. hehehe..
abis itu sahabat tinggal klik OK pada opsi ok
6. ATO BISA JUGA langsung di pengaturan privasi-liat daftar pemblokiran-tulis aja namanya-blokir deh....
7. selesai deh
8. moga bermanfaat ya...
Minggu, 03 Februari 2013
MENULIS RUMUS MATEMATIKA DI WORD 2007
bingung mau nulis rumus matematika di word...
apalagi pas lagi ngerjain skripsi tuh,otak mumet apalagi ditambah harus nulis-nulis rumus.
hemmm....
tenang aja, ne buat sahabat yg masih kagak tau nulis rumus,
1. Buka ya laman wordnya dulu....
2. Abis itu klik INSERT - Object, kyak ne gambar...

3. lalu pilih Microsoft Equation 3.0

4. Jngan lupa klik OK,
5. ne tampilannya, sahabat tinggal pilih ya tipe rumus yg mau dpakek,,

6. BISA JUGA GINI NE SAHABAT....
sahabat langsung pilih INSERT-EQUATION-PILIH RUMUS YANG SESUAI deh...

7. nah selesai deh....
8. Semoga bermanfaat ya sahabat....
apalagi pas lagi ngerjain skripsi tuh,otak mumet apalagi ditambah harus nulis-nulis rumus.
hemmm....
tenang aja, ne buat sahabat yg masih kagak tau nulis rumus,
1. Buka ya laman wordnya dulu....
2. Abis itu klik INSERT - Object, kyak ne gambar...
3. lalu pilih Microsoft Equation 3.0
4. Jngan lupa klik OK,
5. ne tampilannya, sahabat tinggal pilih ya tipe rumus yg mau dpakek,,
6. BISA JUGA GINI NE SAHABAT....
sahabat langsung pilih INSERT-EQUATION-PILIH RUMUS YANG SESUAI deh...
7. nah selesai deh....
8. Semoga bermanfaat ya sahabat....
Sabtu, 02 Februari 2013
MEMBERI BATAS GARIS TEXT PADA LAMAN MICROSOFT WORD 2007
nah kali ini aq share tentang bagaimana memberi garis tepi pada laman Word,
meskipun kayaknya sederhana tapi klo g ada garis tepinya bingung juga yg mau liat ukuran Marginnya...
ne cara memberikan batas garis text pada word..
1. Tentunya buka dulu ya Microsof word...

2. Klik Office Button pada laman word (pojok kiri atas), hingga muncul gambar seperti dibawah ini.

3. Pilih Word Options paling bawah...
4. Lalu pilih Advanced seperti gambar dibawah ini

5. Lalu di bagian Show Document content centang Show Text Boundaries,

6. Jangan Lupa klik OK ya sahabat...
7. Semoga bermanfaat
meskipun kayaknya sederhana tapi klo g ada garis tepinya bingung juga yg mau liat ukuran Marginnya...
ne cara memberikan batas garis text pada word..
1. Tentunya buka dulu ya Microsof word...
2. Klik Office Button pada laman word (pojok kiri atas), hingga muncul gambar seperti dibawah ini.
3. Pilih Word Options paling bawah...
4. Lalu pilih Advanced seperti gambar dibawah ini
5. Lalu di bagian Show Document content centang Show Text Boundaries,
6. Jangan Lupa klik OK ya sahabat...
7. Semoga bermanfaat
Menghapus Alamat Email dari Kotak Sign in Facebook
Hemm....
kesel alamat email kgak bisa di hapus dari kotak sigh in di facebook...
apalagi akun facebooknya akun rahasia(karena punya dua akun fb ne ceritanya..hehehe)

tenang aja ne cara menghapus alamat email dari kotak sigh in di facebook
1. Klik TOOLS paling atas laman MF(Mozilla Firefox) klo pkek MF sih,klo g pkek g pa2 juga

2. Abis itu pilih Klik Clear Recent history paling Bawah itu, atau langsung di Ctrl+Shift+Del yang mau langsung pkek keyboard

3. Selesai deh...
Eitss...tapi jangan kaget lho klo semua Alamat ato history nya ilang semua
4. Semoga bermanfaat
kesel alamat email kgak bisa di hapus dari kotak sigh in di facebook...
apalagi akun facebooknya akun rahasia(karena punya dua akun fb ne ceritanya..hehehe)
tenang aja ne cara menghapus alamat email dari kotak sigh in di facebook
1. Klik TOOLS paling atas laman MF(Mozilla Firefox) klo pkek MF sih,klo g pkek g pa2 juga
2. Abis itu pilih Klik Clear Recent history paling Bawah itu, atau langsung di Ctrl+Shift+Del yang mau langsung pkek keyboard
3. Selesai deh...
Eitss...tapi jangan kaget lho klo semua Alamat ato history nya ilang semua
4. Semoga bermanfaat
Selasa, 29 Januari 2013
SEPERTI
Seperti langit malam ini
Aku
Gulana
Aku
Gelisah
Seperti angin malam ini
Aku
Sepi
Aku
Sunyi
Seperti tembok-tembok dikamarku
Memutih
Lalu kusam
Akupun
Penuh debu
Seperti lagu-lagu
Semakin kecil
Lalu hilang
Begitupun denganku
Hilang
Rabu, 30 Mei 2012/15:30/di MA Miftahul Ulum Bettet
Layla Innocent
MAKALAH BAHASA ARAB KLASIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara tentang bahasa tidak luput dari sebuah masyarakat yang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi antara mereka, sehingga ketika kita membahas mengenai bahasa, baik itu bahasa Arab, Indonesia, Inggris dll kita tidak bisa terlepas dari masyarakat yang ada, ada juga yang mengatakan bahwa hubungan antara bahasa dan masyarakat sangat erat dan sangat membutuhkan satu sama lain.
Bahasa Indonesia ialah bahasa rasmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disebut dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sungguhpun begitu, hanya sebahagian kecil daripada penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibunda kerana dalam perbualan sehari-hari yang tidak rasmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya. Untuk sebahagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf rasmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa rasmi Republik Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Kita telah mengkaji bersama mengenai bahasa Arab secara bersama dikelas, tetapi pada makala saya ini saya mencoba membahas atau mengkaji bahasa Arab secara lebih dalam lagi. Pada kesempatan ini juga dalam makalah ini akan dijelaskan juga mengenai;
1. Apa yang dimaksud dengan bahasa Arab?
2. Bahasa Arab klasik?
3. Bahasa Arab modern?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Arab
1. Apa Itu Bahasa Arab?
Bahasa Arab secara mudahnya Arab (Arabī), adalah sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa Semitik. Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
2. Pengaruh Arab Pada Bahasa Lain
Seperti dengan bahasa Eropa lain, banyak kata-kata Inggris diserap dari bahasa Arab, selalunya melalui bahasa Eropa lainnya, terutamanya Spanyol dan Italia, di kalangan mereka kosa kata setiap hari seperti "gula" (sukkar), "kapas" (quṭn) atau "majalah" (makhzen). Kata paling dikenali seperti "algebra", "alkohol" dan "zenith".
Pengaruh Arab telah menjadi paling mendalam dimana pada negara yang dikuasai oleh Islam atau kuasa Islam. Arab adalah sumber kosa kata utama untuk bahasa yang berbagai seperti bahasa Berber, Kurdi, Parsi, Swahili, Urdu, Hindi, Turki, Melayu, dan Indonesia, baik juga seperti bahasa lain di negara di mana bahasa ini adalah dituturkan. Contohnya perkataan Arab untuk buku /kita:b/ digunakan dalam semua bahasa yang disenaraikan, selain dari Melayu dan Indonesia (dimana ia spesifiknya bermaksud "buku agama").
Istilah jarak pinjaman dari terminologi agama (seperti Berber taẓallit "sembahyang" (solat), istilah akademik (seperti Uighur mentiq "logik"), barang ekonomik kata hubung (seperti Urdu lekin "but".) Kebanyakan aneka Berber (seperti Kabyle), bersama dengan Swahili, pinjam sesetengah bilangan dari Arab. Kebanyakan istilah agama yang digunakan oleh Muslim seluruh dunia adalah pinjaman terus dari Arab, seperti solat 'sembahyang' dan imam 'ketua sembahyang'. Dalam bahasa yang tidak terus dalam perhubungan dengan Dunia Arab, kata pinjaman Arab selalu diperantarakan oleh bahasa lain berbanding dari menjadi dipindahkan terus dari Arab; contohnya, kebanyakan kata pinjama Arab dalam Urdu dimasukkan melalui Parsi, dan banyak kata pinjaman Arab yang lebih tua dalam Hausa telah dipinjam dari Kanuri.
3. Vokal
Bahasa Arab memiliki tiga abjad vokal, yaitu: a [ɛ̈],i [ɪ], u [ʊ]. Selain itu bahasa Arab juga memiliki dua diftong.
4. Konsonan
Berikut ini penjelasan tentang konsonan dalam Bahasa Arab:
[ʤ] kadang disebut [ɡ] di Mesir dan Yaman Selatan. Di daerah Afrika Utara dan di Syam diucapkan menjadi [ʒ].
/l/ diucapkan [lˁ] hanya dalam kata Allah
/ʕ/ biasanya sebagai akhiran fonetik
Bahasa Arab juga memiliki penekanan, yang disebut tashdid. Penekanan tashdid hanya terjadi di konsonan. Sementara itu, penekanan pada huruf vokal juga terjadi, disebut harkat panjang. Seperti misalnya pada kata KAA-tib (penulis), terjadi penekanan pada huruf vokal, yaitu pemanjangan harkat. Lalu, contoh lainnya yaitu, ma-JAL-LA (majalah), terjadi penekanan pada huruf "La" dimana la merupakan konsonan, dan mendapat penekanan dobel tashdid.
5. Tata Bahasa
Kata benda dalam bahasa Arab dibagi tiga macam yaitu nominatif, akusatif, dan genitif. Bahasa Arab juga memiliki tiga tingkat perbandingan; juga dua jenis kelamin dan tiga keadaan (lampau, sekarang, masa depan, dan perintah).
Kata kerja dalam bahasa Arab dibagi sesuai sudut pandang, jenis kelamin dan jumlah. Sementara itu, kata sifat atau adjektiva dalam bahasa Arab dibagi sesuai dengan jumlah, jenis kelamin dan keadaaan. Kata ganti dalam bahasa Arab terbagi sesuai jenis kelamin dan jumlah.
6. Sistem Penulisan
Abjad Arab yang terkadang disebut abjad hija'iyah, berasal dari aksara Aramaik (dari bahasa Syria dan Nabatea), dimana abjad Aram terlihat kemiripannya dengan abjad Koptik dan Yunani. Terlihat perbedaan penulisan antara Magribi dan Timur Tengah. Diantaranya adalah penulisan huruf qaf dan fa. Di Maghribi, huruf qaf dan fa dituliskan dengan memiliki titik dibawah dan satu titik diatasnya
B. Bahasa Arab Klasik
Bahasa Arab telah dipergunakan di jazirah Arabia untuk kurun waktu sedikitnya 2000 tahun. Bahasa Arab Klasik adalah bahasa formal yang dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Catatan tertulis yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Arab klasik sampai saat ini masih terdapat, termasuk di dalamnya syair-syair Arab yang amat terkenal pada masa pra islam (600 AD). Al-Quran pun diturunkan dalam bahasa Arab klasik tersebut, hal yang menjadi alasan utama mengapa bahasa ini dapat menjaga keasliannya sepanjang abad .Bangsa Arab menyadari betul bahwa bahasa Arab klasik ini merupakan bagian penting dari kebudayaan mereka. Sepanjang sejarah Islam bahasa Arab Klasik ini merupakan bahasa resmi negara, yang dipergunakan di dunia peradilan tinggi, birokrasi dan pendidikan. Kesusasteraan Arab pun tertuang sebagian besar dalam bahasa Arab klasik (fasih). Dan penguasaan bahasa Arab klasik dan penyampainnya dalam bentuk tulisan dan percakapan akan selalu mengundang penghormatan dan rasa kagum.
C. Bahasa Arab Modern
Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri. Bahasa Arab telah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama seperti peranan Latin kepada kebanyakan bahasa Eropa. Semasa Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematik adan filsafah, yang menyebabkan banyak bahasa Eropa turut meminjam banyak kata darinya.
Bahasa Arab standard modern (MSA), sebagaimana namanya menunjukkan, baha bahasa ini merupakan counterpart yang setara dengan bahasa klasik Arab tersebut diatas, dan merupakan bahasa resmi dari 22 negara Arab, baik untuk percakapan maupun tulisan. Perbedaan yang utama antara MSA dan Klasikal Arab hanya terletak pada perkembangan perbendaharaan kata, dimana dalam bahas Arab modern perbendaharaan kata mengiringi perkembangan jaman, sedang pada klasik Arab mengacu pada adat kebiasaan lama.Kadang timbul berbagai pertanyaan mengenai bahasa Arab itu sendiri yang antara lain yaitu[4]:
a. Apakah bahasa Arab yang dipergunakan di dunia Arab itu sama?
Sekalipun bahasa Arab modern merupakan bahasa resmi yang dijadikan media dalam pertukaran informasi cetak maupun percaturan resmi kenegaraan, namun dipergunakan juga bahasa Arab dengan dialek khusus dalam percakapan sehari hari. Bahasa Arab adalah bahasa percakapan yang amat fleksible. Sekalipun semua dialee tersebut mengacu pada sumber awalnya yang itu bahasa Arab klasik dan percakapan yang mengacu pada bahasa Arab fasih ini, namun perkembangan dari pada bahasa sehari hari ini tidak bergantung pada akidah kaidah bahasa yang ada dalam bahasa Arab klasik, bahwa namun demikian berapa banyaknya pun bahasa sehari hari ini tetapi akarnya adalah sama.
b. Apakah yang dimaksud dengan disglossia?
Jika dua bahasa atau dua jenis penggunaan bahasa dari akar yang sama seiring sejalan selama bertahun tahun. maka setiap jenis bahasa mempunyai fungsinya masing masing, dan inilah yang disebut sebagai diglossia tersebut diatas, yang juga merupakan suatu hal yang terjadi di dunia Arab. Bahasa Arab modern (MSA) seiring sejalan penggunaannya dengan bahasa Arab sehari-hari.Akan tetapi fungsi atau peran masing masing sangatlah jelas. Bahasa Arab modern berperan sebagai bahasa resmi dan bahasa kebudayaan, seperti misalnya dipergunakan sebagai bahasa pengantar pembelajaran, pidato dihadapan umum, upacara keagamaan, dan bahasa yang dipergunakan di media cetak mampun elektronika, disamping itu terdapat bahasa Arab sehari hari yang dipergunakan untuk hal hal non formal
c. Adakah bahasa Arab modern selalu tumpang tindih dengan bahasa Arab colloquial?
Ya seringkali memang begitu, dan kita akan sulit melihat dalam kenyataan sehari hari salah satu jenis bahasa tersebut dipergunakan secara exlusive, seperti misalnya. MSA dipergunakan secara resmi dalam pidato atau interview. Bahwa namun demikian sebesar apapun persiapan yang dipersiapkan untuk suatu pidato dalam kaitan dengan tanya jawab umpannya, penggunaan bahasa sehari-hari (colloqial) selalu saja dipergunakan di saat saat resmi seperti ini. Seberapa banyak perbandingan penggunaan MSA dan bahasa colloqial , sangat bergantung pada sang pembicara, topik pembicaraan,dan tentu saja situasi dimana dia berbicara. Lebih daripada itu, pendidikan umum diantaranya melalui mass media telah di perkenalkan secara ajeg MSA oleh masyarakat berpendidikan tinggi kepada mereka yang lebih rendah pendidikannya, sehingga sangatlah sulit bagi kita untuk mencari orang Arab yang dalam pembicaraanya sehari hari sama sekali tidak dipengaruhi oleh bahasa Arab modern tersebut (MSA)
d. Bahasa Arab dialek apakah yang utama?
Sekalipun bahasa Arab modren (MSA) merupakan bahasa yang dipergunakan secara resmi oleh semua negara Arab, akan tetapi banyak bahasa Arab dialek yang juga dipergunakan dan jenisnya bermama mamac seiring dengan perbedaan kawasan geograpi, dan tentunya negara dimana bahasa itu diperguanakan, Sebagai misal banyak perbedaan anta dialek yang dipergunakan di kawaasan timur yaitu semenanjung Arab dan kawasan barat di kawasan afrika utara. Dialek Arab i timur tengah bisa diklasifikasikan sebagai berikut dibawah ini :
Dialek Mesir dan Sudan
Dialek semenanjung Arab
Dialek Ayria, Libanon dan Palestina
Dialek Irak
Dialek Maroko, Aljazair, Tunisia dan lybia bagian barat
Dengan berbagai rupa faktor yang mempengaruhi dialek tersebut, diantaranya adalah jumlah penghuni kawasan, perbedaan lokasi, dan peringkat pendidikan
e. Apakah dengan dialeknya masing masing orang Arab bisa saling berkomunikasi?
Orang orang Arab dengan bahasa dialeknya masing masing bisa berkomunikasi dengan baik menggunakan dialeknya masing masing, akan tetapi untuk mendapatkan pemahaman yang sempurna antara masing masing pihak dengan dialeknya, sangat bergantung pada dua faktor tersebut dibawah ini :
letak geografis dimana dialek tersebut dipegunakan
pengenalan masing dialek
Berdasarkan dua faktor tersebut diata, maka orang aljazair dengan dialeknya akan mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang Saudi, dibandingkan jika mereka berkomunikasi dengan orang Tunis, karena Aljazair lebih dekat letaknya dengan Tunis daripada dengan Saudi Arabia. Berkaitan dengan faktor kedua maka apapun dialek yang dipergunakan di berbagai kawasan dunia Arab tak seorangpun yang tidak mengerti dialek Mesir, karena seringnya di perkenalkan melalui media TV, film dan dokumentasi lainnya
f. Haruskah anda belajar MSA atau bahasa Arab dialek atau kedua duanya?
Sebelum memutuskan untuk mengikuti pembelajaran, tentunya anda harus memilih bahasa apakah yang akan anda pelajari berdasar pada tujuan anda masing masing, jika anda berminat untuk memahami buku-buku, media dan atau akan menggunakannya untuk hal hal yang sifatnya resmi maka Modern standard Arabic lah pilihan anda yang tepat, namun jika anda menginginkannya hanya sebagai alat untuk berkomunikasi dengan orang umum, maka Colloqial Arabic sudahlah cukup untuk anda. Akan tetapi ada satu hal yang penting untuk diketahui bahwa MSA adalah dasar utama bagi pengetahuan anda akan bahasa Arab dan dengan demikain anda akan lebih mudah menguasai dialek Arabic, karena disana sini banyak hal yang beriakiat erat dengan MSA
g. Dialek manakah yang seharusnya dipelajari oleh orang asing?
Jika anda telah tahu sebelumnya kemana hendak pergi ke negeri Arab, maka dialek kawasan tersebutlah yang harus anda pelajari.bahwa namun demikian jika belum diputuskan, maka sangatlah bijak jika anda memperlajari satu dialek Arab, dan yang sangat dikenal diseluruh dunia Arab adalah dialek mesir
h. Masuk dalam rumpun bahasa manakah bahasa Arab itu ?
Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa semit dan masuk dalam rumpun bahasa Afro-Asiatic Tulisan huruf Arab pertama didunia ditemukan dalam peninggalan sejarah batu bertulis di Nemara Syria. dan ejak tahun 328 AD, beberapa penghuni semenanjung Arab telah menggunakan bahasa Arab dengan berbagai dialek
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada makalah di atas kita telah saya telah mencoba menjelaskan mengenai berbagai hal yang terkait dengan bahasa, baik yang terkait dengan apa yang dimaksud dengan bahasa arab itu sendiri, bahasa arab klasik, bahasa arab modern dan sedikit ulasan tentang itu semua.
Bahasa Arab merupakan sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa Semitik. Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
Bahasa Arab Klasik adalah bahasa formal yang dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri. Jadi dengan pembahasan mengenai bahasa arab diatas kita mengetahui bahwa bahasa arab memliki dua fase dalam perkembangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Wasilah, Chaedar. 1993. Linguistik. Bandung: Angkasa.
Oka.I.G.N. dan Suparno. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Dikti.
Tammam, Hassan. 1979. Al-Lughah al-‘Arabiyyah. Kairo: AlHayat Mishriyyah al- Ammah.
http://www.arabacademy.com/cgi-bin/l...rses/faq_i.htm
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara tentang bahasa tidak luput dari sebuah masyarakat yang menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi antara mereka, sehingga ketika kita membahas mengenai bahasa, baik itu bahasa Arab, Indonesia, Inggris dll kita tidak bisa terlepas dari masyarakat yang ada, ada juga yang mengatakan bahwa hubungan antara bahasa dan masyarakat sangat erat dan sangat membutuhkan satu sama lain.
Bahasa Indonesia ialah bahasa rasmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disebut dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sungguhpun begitu, hanya sebahagian kecil daripada penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibunda kerana dalam perbualan sehari-hari yang tidak rasmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya. Untuk sebahagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf rasmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa rasmi Republik Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Kita telah mengkaji bersama mengenai bahasa Arab secara bersama dikelas, tetapi pada makala saya ini saya mencoba membahas atau mengkaji bahasa Arab secara lebih dalam lagi. Pada kesempatan ini juga dalam makalah ini akan dijelaskan juga mengenai;
1. Apa yang dimaksud dengan bahasa Arab?
2. Bahasa Arab klasik?
3. Bahasa Arab modern?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Arab
1. Apa Itu Bahasa Arab?
Bahasa Arab secara mudahnya Arab (Arabī), adalah sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa Semitik. Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
2. Pengaruh Arab Pada Bahasa Lain
Seperti dengan bahasa Eropa lain, banyak kata-kata Inggris diserap dari bahasa Arab, selalunya melalui bahasa Eropa lainnya, terutamanya Spanyol dan Italia, di kalangan mereka kosa kata setiap hari seperti "gula" (sukkar), "kapas" (quṭn) atau "majalah" (makhzen). Kata paling dikenali seperti "algebra", "alkohol" dan "zenith".
Pengaruh Arab telah menjadi paling mendalam dimana pada negara yang dikuasai oleh Islam atau kuasa Islam. Arab adalah sumber kosa kata utama untuk bahasa yang berbagai seperti bahasa Berber, Kurdi, Parsi, Swahili, Urdu, Hindi, Turki, Melayu, dan Indonesia, baik juga seperti bahasa lain di negara di mana bahasa ini adalah dituturkan. Contohnya perkataan Arab untuk buku /kita:b/ digunakan dalam semua bahasa yang disenaraikan, selain dari Melayu dan Indonesia (dimana ia spesifiknya bermaksud "buku agama").
Istilah jarak pinjaman dari terminologi agama (seperti Berber taẓallit "sembahyang" (solat), istilah akademik (seperti Uighur mentiq "logik"), barang ekonomik kata hubung (seperti Urdu lekin "but".) Kebanyakan aneka Berber (seperti Kabyle), bersama dengan Swahili, pinjam sesetengah bilangan dari Arab. Kebanyakan istilah agama yang digunakan oleh Muslim seluruh dunia adalah pinjaman terus dari Arab, seperti solat 'sembahyang' dan imam 'ketua sembahyang'. Dalam bahasa yang tidak terus dalam perhubungan dengan Dunia Arab, kata pinjaman Arab selalu diperantarakan oleh bahasa lain berbanding dari menjadi dipindahkan terus dari Arab; contohnya, kebanyakan kata pinjama Arab dalam Urdu dimasukkan melalui Parsi, dan banyak kata pinjaman Arab yang lebih tua dalam Hausa telah dipinjam dari Kanuri.
3. Vokal
Bahasa Arab memiliki tiga abjad vokal, yaitu: a [ɛ̈],i [ɪ], u [ʊ]. Selain itu bahasa Arab juga memiliki dua diftong.
4. Konsonan
Berikut ini penjelasan tentang konsonan dalam Bahasa Arab:
[ʤ] kadang disebut [ɡ] di Mesir dan Yaman Selatan. Di daerah Afrika Utara dan di Syam diucapkan menjadi [ʒ].
/l/ diucapkan [lˁ] hanya dalam kata Allah
/ʕ/ biasanya sebagai akhiran fonetik
Bahasa Arab juga memiliki penekanan, yang disebut tashdid. Penekanan tashdid hanya terjadi di konsonan. Sementara itu, penekanan pada huruf vokal juga terjadi, disebut harkat panjang. Seperti misalnya pada kata KAA-tib (penulis), terjadi penekanan pada huruf vokal, yaitu pemanjangan harkat. Lalu, contoh lainnya yaitu, ma-JAL-LA (majalah), terjadi penekanan pada huruf "La" dimana la merupakan konsonan, dan mendapat penekanan dobel tashdid.
5. Tata Bahasa
Kata benda dalam bahasa Arab dibagi tiga macam yaitu nominatif, akusatif, dan genitif. Bahasa Arab juga memiliki tiga tingkat perbandingan; juga dua jenis kelamin dan tiga keadaan (lampau, sekarang, masa depan, dan perintah).
Kata kerja dalam bahasa Arab dibagi sesuai sudut pandang, jenis kelamin dan jumlah. Sementara itu, kata sifat atau adjektiva dalam bahasa Arab dibagi sesuai dengan jumlah, jenis kelamin dan keadaaan. Kata ganti dalam bahasa Arab terbagi sesuai jenis kelamin dan jumlah.
6. Sistem Penulisan
Abjad Arab yang terkadang disebut abjad hija'iyah, berasal dari aksara Aramaik (dari bahasa Syria dan Nabatea), dimana abjad Aram terlihat kemiripannya dengan abjad Koptik dan Yunani. Terlihat perbedaan penulisan antara Magribi dan Timur Tengah. Diantaranya adalah penulisan huruf qaf dan fa. Di Maghribi, huruf qaf dan fa dituliskan dengan memiliki titik dibawah dan satu titik diatasnya
B. Bahasa Arab Klasik
Bahasa Arab telah dipergunakan di jazirah Arabia untuk kurun waktu sedikitnya 2000 tahun. Bahasa Arab Klasik adalah bahasa formal yang dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Catatan tertulis yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Arab klasik sampai saat ini masih terdapat, termasuk di dalamnya syair-syair Arab yang amat terkenal pada masa pra islam (600 AD). Al-Quran pun diturunkan dalam bahasa Arab klasik tersebut, hal yang menjadi alasan utama mengapa bahasa ini dapat menjaga keasliannya sepanjang abad .Bangsa Arab menyadari betul bahwa bahasa Arab klasik ini merupakan bagian penting dari kebudayaan mereka. Sepanjang sejarah Islam bahasa Arab Klasik ini merupakan bahasa resmi negara, yang dipergunakan di dunia peradilan tinggi, birokrasi dan pendidikan. Kesusasteraan Arab pun tertuang sebagian besar dalam bahasa Arab klasik (fasih). Dan penguasaan bahasa Arab klasik dan penyampainnya dalam bentuk tulisan dan percakapan akan selalu mengundang penghormatan dan rasa kagum.
C. Bahasa Arab Modern
Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri. Bahasa Arab telah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama seperti peranan Latin kepada kebanyakan bahasa Eropa. Semasa Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematik adan filsafah, yang menyebabkan banyak bahasa Eropa turut meminjam banyak kata darinya.
Bahasa Arab standard modern (MSA), sebagaimana namanya menunjukkan, baha bahasa ini merupakan counterpart yang setara dengan bahasa klasik Arab tersebut diatas, dan merupakan bahasa resmi dari 22 negara Arab, baik untuk percakapan maupun tulisan. Perbedaan yang utama antara MSA dan Klasikal Arab hanya terletak pada perkembangan perbendaharaan kata, dimana dalam bahas Arab modern perbendaharaan kata mengiringi perkembangan jaman, sedang pada klasik Arab mengacu pada adat kebiasaan lama.Kadang timbul berbagai pertanyaan mengenai bahasa Arab itu sendiri yang antara lain yaitu[4]:
a. Apakah bahasa Arab yang dipergunakan di dunia Arab itu sama?
Sekalipun bahasa Arab modern merupakan bahasa resmi yang dijadikan media dalam pertukaran informasi cetak maupun percaturan resmi kenegaraan, namun dipergunakan juga bahasa Arab dengan dialek khusus dalam percakapan sehari hari. Bahasa Arab adalah bahasa percakapan yang amat fleksible. Sekalipun semua dialee tersebut mengacu pada sumber awalnya yang itu bahasa Arab klasik dan percakapan yang mengacu pada bahasa Arab fasih ini, namun perkembangan dari pada bahasa sehari hari ini tidak bergantung pada akidah kaidah bahasa yang ada dalam bahasa Arab klasik, bahwa namun demikian berapa banyaknya pun bahasa sehari hari ini tetapi akarnya adalah sama.
b. Apakah yang dimaksud dengan disglossia?
Jika dua bahasa atau dua jenis penggunaan bahasa dari akar yang sama seiring sejalan selama bertahun tahun. maka setiap jenis bahasa mempunyai fungsinya masing masing, dan inilah yang disebut sebagai diglossia tersebut diatas, yang juga merupakan suatu hal yang terjadi di dunia Arab. Bahasa Arab modern (MSA) seiring sejalan penggunaannya dengan bahasa Arab sehari-hari.Akan tetapi fungsi atau peran masing masing sangatlah jelas. Bahasa Arab modern berperan sebagai bahasa resmi dan bahasa kebudayaan, seperti misalnya dipergunakan sebagai bahasa pengantar pembelajaran, pidato dihadapan umum, upacara keagamaan, dan bahasa yang dipergunakan di media cetak mampun elektronika, disamping itu terdapat bahasa Arab sehari hari yang dipergunakan untuk hal hal non formal
c. Adakah bahasa Arab modern selalu tumpang tindih dengan bahasa Arab colloquial?
Ya seringkali memang begitu, dan kita akan sulit melihat dalam kenyataan sehari hari salah satu jenis bahasa tersebut dipergunakan secara exlusive, seperti misalnya. MSA dipergunakan secara resmi dalam pidato atau interview. Bahwa namun demikian sebesar apapun persiapan yang dipersiapkan untuk suatu pidato dalam kaitan dengan tanya jawab umpannya, penggunaan bahasa sehari-hari (colloqial) selalu saja dipergunakan di saat saat resmi seperti ini. Seberapa banyak perbandingan penggunaan MSA dan bahasa colloqial , sangat bergantung pada sang pembicara, topik pembicaraan,dan tentu saja situasi dimana dia berbicara. Lebih daripada itu, pendidikan umum diantaranya melalui mass media telah di perkenalkan secara ajeg MSA oleh masyarakat berpendidikan tinggi kepada mereka yang lebih rendah pendidikannya, sehingga sangatlah sulit bagi kita untuk mencari orang Arab yang dalam pembicaraanya sehari hari sama sekali tidak dipengaruhi oleh bahasa Arab modern tersebut (MSA)
d. Bahasa Arab dialek apakah yang utama?
Sekalipun bahasa Arab modren (MSA) merupakan bahasa yang dipergunakan secara resmi oleh semua negara Arab, akan tetapi banyak bahasa Arab dialek yang juga dipergunakan dan jenisnya bermama mamac seiring dengan perbedaan kawasan geograpi, dan tentunya negara dimana bahasa itu diperguanakan, Sebagai misal banyak perbedaan anta dialek yang dipergunakan di kawaasan timur yaitu semenanjung Arab dan kawasan barat di kawasan afrika utara. Dialek Arab i timur tengah bisa diklasifikasikan sebagai berikut dibawah ini :
Dialek Mesir dan Sudan
Dialek semenanjung Arab
Dialek Ayria, Libanon dan Palestina
Dialek Irak
Dialek Maroko, Aljazair, Tunisia dan lybia bagian barat
Dengan berbagai rupa faktor yang mempengaruhi dialek tersebut, diantaranya adalah jumlah penghuni kawasan, perbedaan lokasi, dan peringkat pendidikan
e. Apakah dengan dialeknya masing masing orang Arab bisa saling berkomunikasi?
Orang orang Arab dengan bahasa dialeknya masing masing bisa berkomunikasi dengan baik menggunakan dialeknya masing masing, akan tetapi untuk mendapatkan pemahaman yang sempurna antara masing masing pihak dengan dialeknya, sangat bergantung pada dua faktor tersebut dibawah ini :
letak geografis dimana dialek tersebut dipegunakan
pengenalan masing dialek
Berdasarkan dua faktor tersebut diata, maka orang aljazair dengan dialeknya akan mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang Saudi, dibandingkan jika mereka berkomunikasi dengan orang Tunis, karena Aljazair lebih dekat letaknya dengan Tunis daripada dengan Saudi Arabia. Berkaitan dengan faktor kedua maka apapun dialek yang dipergunakan di berbagai kawasan dunia Arab tak seorangpun yang tidak mengerti dialek Mesir, karena seringnya di perkenalkan melalui media TV, film dan dokumentasi lainnya
f. Haruskah anda belajar MSA atau bahasa Arab dialek atau kedua duanya?
Sebelum memutuskan untuk mengikuti pembelajaran, tentunya anda harus memilih bahasa apakah yang akan anda pelajari berdasar pada tujuan anda masing masing, jika anda berminat untuk memahami buku-buku, media dan atau akan menggunakannya untuk hal hal yang sifatnya resmi maka Modern standard Arabic lah pilihan anda yang tepat, namun jika anda menginginkannya hanya sebagai alat untuk berkomunikasi dengan orang umum, maka Colloqial Arabic sudahlah cukup untuk anda. Akan tetapi ada satu hal yang penting untuk diketahui bahwa MSA adalah dasar utama bagi pengetahuan anda akan bahasa Arab dan dengan demikain anda akan lebih mudah menguasai dialek Arabic, karena disana sini banyak hal yang beriakiat erat dengan MSA
g. Dialek manakah yang seharusnya dipelajari oleh orang asing?
Jika anda telah tahu sebelumnya kemana hendak pergi ke negeri Arab, maka dialek kawasan tersebutlah yang harus anda pelajari.bahwa namun demikian jika belum diputuskan, maka sangatlah bijak jika anda memperlajari satu dialek Arab, dan yang sangat dikenal diseluruh dunia Arab adalah dialek mesir
h. Masuk dalam rumpun bahasa manakah bahasa Arab itu ?
Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa semit dan masuk dalam rumpun bahasa Afro-Asiatic Tulisan huruf Arab pertama didunia ditemukan dalam peninggalan sejarah batu bertulis di Nemara Syria. dan ejak tahun 328 AD, beberapa penghuni semenanjung Arab telah menggunakan bahasa Arab dengan berbagai dialek
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada makalah di atas kita telah saya telah mencoba menjelaskan mengenai berbagai hal yang terkait dengan bahasa, baik yang terkait dengan apa yang dimaksud dengan bahasa arab itu sendiri, bahasa arab klasik, bahasa arab modern dan sedikit ulasan tentang itu semua.
Bahasa Arab merupakan sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa Semitik. Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
Bahasa Arab Klasik adalah bahasa formal yang dipergunakan di kawasan Hejaz sekitar 1500 tahun yang lalu. Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri. Jadi dengan pembahasan mengenai bahasa arab diatas kita mengetahui bahwa bahasa arab memliki dua fase dalam perkembangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Wasilah, Chaedar. 1993. Linguistik. Bandung: Angkasa.
Oka.I.G.N. dan Suparno. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Dikti.
Tammam, Hassan. 1979. Al-Lughah al-‘Arabiyyah. Kairo: AlHayat Mishriyyah al- Ammah.
http://www.arabacademy.com/cgi-bin/l...rses/faq_i.htm
Jumat, 16 November 2012
makalah rintisan sekolah bertaraf internasional
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Situasi demikian menuntut kita agar segera berbenah diri dan sekaligus menyusun langkah nyata guna menyongsong masa depan. Langkah utama yang harus dipikirkan dan direalisasikan adalah bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan.
Salah satu arah kebijakan program pembangunan pendidikan nasional dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai usaha proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal.
Misi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mutu sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada mutu pendidikan. Dengan berbagai strategi, peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu siswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan dasar, penguasaan bahasa asing dan penanaman sikap serta perilaku yang mencerminkan budi pekerti.
Era global memberikan inspirasi positif dalam masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, bahwa masa depan Indonesia sangat memerlukan kemampuan kompetitif di kalangan pelajar untuk bersaing secara sehat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Munculnya Program SBI pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yaitu warga Negara yang unggul secara intelektual, moral, kompeten dalam IPTEK, produktif, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam berbagai peran sosial, ekonomi dan kebudayaan, serta mampu bersaing dengan bangsa lain di era globalisasi.
Terkait dengan tujuan SBI tersebut, dalam pasal 50 ayat (3) UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), mengamanatkan bahwa: pemerintah dan /atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Lebih lanjut dikemukakan pula dalam PP. No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61 ayat(1) yang menyebutkan bahwa pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu aturan pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Semakin maraknya SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), maka sudah sepantasnya seorang tenaga pendidik dituntut untuk terus meningkatkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi dirinya sebagai sebuah profesi, hal ini merupakan manifestasi dari Peraturan Pemerintah no.19/2005. Untuk mencapai pendidikan yang lebih maju, maka peningkatan kualitas profesi guru adalah suatu keniscayaan yang mutlak, karena seorang pendidik tidak hanya harus inovatif, kreatif, dan melahirkan gagasan yang segar dan cemerlang hal ini bertujuan untuk mendorong semangat belajar peserta didik agar lebih optimal. Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral. Guru adalah jantungnya pendidikan. Tanpa denyut dan peran aktif guru, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun tetap akan sia-sia. Sebagus apapun dan semodern apapun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, maka tidak akan membuahkan hasil optimal. Artinya, pendidikan yang baik dan unggul tetap akan bergantung pada kondisi mutu guru. Hal ini ditegaskan UNESCO dalam laporan The International Commission on Education for Twentyfirst Century, yang menyatakan bahwa “memperbaiki mutu pendidikan pertama-tama tergantung pada perbaikan perekrutan, pelatihan, status sosial, dan kondisi para guru; mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, karakter personal, prospek professional, dan motivasi yang tepat jika ingin memenuhi harapan stakeholder”.
Guru memiliki peran yang amat penting, terutama sebagai agent of change melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, agar dapat berperan dengan efektif dan professional, guru harus memiliki beberapa persyaratan, antara lain ketrampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesionalisme (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangkan dynamic curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices).
Pembinaan profesi merupakan suatu keniscayaan untuk peningkatan kompetensi guru. Peningkatan kompetensi guru akan berdampak positif pada peningkatan kualitas proses pembelajaran dan perolehan belajar siswa. Oleh sebab itu, disarankan kepada pihak-pihak pengambil kebijakan pendidikan agar secara continue memberikan pelayanan kepada para guru melalui pembinaan profesi. Pelayanan yang baik bagi pengambil kebijakan kepada para guru akan berdampak pada pelayanan yang baik bagi guru kepada siswa di sekolah.
Hal ini pun diharapkan mampu menjadi solusi bagi keterbatasan ilmu dan pengetahuan bagi tenaga pendidik yang mengajar di sekolah- sekolah yang sudah menyandang predikat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Menyandang predikat sebagai sekolah RSBI-pun (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) tidak kalah beratnya, beban yang harus ditanggung oleh para tenaga pendidik, keterbatasan dan minimnya pengetahuan dari pendidik tentang apa sebenarnya RSBI semakin memperparah situasi. Para pendidik secara samar-samar dan sekilas mengetahui apa itu RSBI? Mereka hanya sekedar tahu, bahwa RSBI pada mata pelajaran tertentu harus bilingual (penggunaan dua bahasa) yaitu pada pelajaran sains dan matematika dan bahasa Inggris tentunya. Prestasi dari SBI/RSBI-pun haruslah mumpuni dalam artian prestasi anak-anak didik harus selalu di atas SD-SD regular/ SD negeri biasa.
Apabila prestasi yang unggul diraih oleh peserta didik, maka semua itu adalah sesuatu yang sangat wajar dan sangat pantas, tapi manakala prestasi anak dari SBI/ RSBI jeblok, maka secara serta merta predikat ‘Unggul’ itu jadi dipertanyakan.
Adakah solusi bagi kelemahan-kelemahan tersebut di atas? Sebagaimana kita ketahui, anak didik di sekolah mempunyai kemampuan di atas rata-rata, untuk masuk ke SD Unggulan mereka harus melewati tes tertulis yang ketat.
Akankah seorang tenaga pendidik menyia-nyiakan kekuatan sebagai potensi yang dimiliki dari peserta didik? Tidakkah hati dan jiwa kita selaku tenaga pendidik merasa terketuk untuk bersama-sama berjuang dalam meningkatkan pembinaan profesi tenaga pendidik.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian dari RSBI?
2. Apa pengertian dari sekolah bertaraf internasional?
3. Apa saja tujuan penyelenggaraan SBI?
4. Apa Saja Aspek-Aspek Dalam Penyelenggaraan RSBI/SBI?
5. Apa saja Persyaratan penyelenggaraan SBI (Permendiknas nomor 78 tahun 2009)?
6. Bagaimana Tahapan penyelenggaraan SBI?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian RSBI
Dasar Yuridis
Pengaturan Kewenangan Penyelenggaraan
a) Peraturan Pemerintah No. 38 Th 2007, Tentang Pembagian Kewenangan Pemerintah, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota :
Provinsi: Penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SMP, SMA,SMK);
Kabupaten/Kota: Penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan sekolah dasar (SD) bertaraf internasional.
b) Peraturan Pemerintah No.17 Th 2010,Tentang:Penyelenggaraan Pendidikan
Pasal 24 : (1) Pemerintah Provinsi menyelenggarakan, mengakui, memfasilitasi, membina, dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pemerintah Provinsi menyelenggarakan, mengakui, memfasilitasi dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi standar nasional pendidikan untuk dirintis dan dikembangan menjadi bertaraf internasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c) PP No. 17/2010, Pasal 146 :
Pemerintah Provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMA, 1 (satu) SMK bertaraf internasional dan/atau, memfasilitasi penyelenggaraan paling sedikit 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMA,dan 1 (satu) SMK bertaraf internasional yang diselenggarakan masyarakat di setiap kabupaten/kota di wilayahnya.
Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dipenuhi, pemerintah provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMA, dan 1 (satu) SMK yang dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
d) PP No.17 Th 2010 :
Pasal 35 :
1) Pemerintah Kabupaten/Kota mengakui, memfasilitasi, membina, dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional dan/ atau berbasis keunggulan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2) Pemerintah Kab/Kota melaksanakan dan /atau memfasilitasi dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi standar nasional pendidikan untuk dirintis dan dikembangan menjadi bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal.
Pasal 144 :
1) Pemerintah Kabupaten/Kota menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SD, bertaraf internasional dan/atau, memfasilitasi penyelenggaraan paling sedikit 1 (satu) SD bertaraf internasional yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dipenuhi, pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SD yang dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Penyelenggara dan satuan pendidikan dilarang menggunakan kata internasional untuk nama satuan pendidikan, program, kelas, dan/atau mata pelajaran kecuali mendapatkan penetapan atau izin dari pejabat yang berwenang mengeluarkan penetapan atau izin penyelenggaraan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. (PP. No. 17/2010, Pasal. 154)
SBI Wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara indonesia yang memilki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh peserta didik. (Permendiknas No. 78/2009)
Serah terima penyelenggaraan RSBI
Peraturan Mendiknas No. 78 Tahun 2009 tentang: Penyelenggaraan SBI pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Pasal 22 :
1) Pemerintah Kab/Kota menyerahkan SMP, SMA dan SMK SBI dan yang disiapkan untuk dikembangkan menjadi bertaraf internasional SBI kepada pemerintah provinsi;
2) Pemerintah Kab/Kota menyerahkan 1 (satu) SD untuk dikembangkan menjadi SBI kepada pemerintah provinsi apabila pemerintah kab/kota tidak menyelenggarakan SD bertaraf internasional.
Pasal 24
Pemerintah Provinsi menerima satuan pendidikan yang diserahkan oleh kabupaten/kota atau mendirikan satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi SBI.
B. Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional
Menurut PP No. 17 Th. 2010 : Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju (yang dimaksud “negara maju” adalah negara yang mempunyai keunggulan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu)
Permendiknas No. 78 Th. 2009: Sekolah Bertaraf Internasional adalah Sekolah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan (SNP) yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota Organisasi for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnnya.
C. Tujuan Penyelenggaraan SBI
Untuk menghasilkan lulusan yang memiliki :
1) Kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan dan diperkaya dengan standar kompetensi pada salah satu sekolah terakreditasi di negara OECD atau negara maju lainnya;
2) Daya saing komparatif tinggi yang dibuktikan dengan kemampuan menampilkan keunggulan lokal di tingkat internasional;
3) Kemampuan bersaing dalam berbagai lomba Internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu dan bentuk penghargaan internasional lainnya;
4) Kemampuan bersaing kerja di luar negeri terutama bagi lulusan SMK;
5) Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris, dan atau bahasa asing lainnnya;
6) Kemampuan berperan aktif secara internasional dalam menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan dunia dan perspektif ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup;
7) Kemampuan menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara profesional.
D. Aspek-aspek dalam penyelenggaraan RSBI/SBI
Berdasarkan Permendiknas nomor 79 tahun 2009:
1. Akreditasi
2. kurikulum
3. proses pembelajaran
4. pendidik dan tenaga kependidikan
5. sarana dan prasarana
6. pengelolaan
7. pembiayaan
8. penilaian / evaluasi
9. peserta didik
Kultur sekolah menurut Permendiknas nomor 78 tahun 2009 :
- SBI mengembangkan lingkungan sekolah yang bersih, tertib, indah, rindang, aman, sehat, bebas asap rokok dan narkoba, bebas budaya kekerasan, dan berbudaya ahlak mulia.
- Proses pendidikan berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap individu dan komunitas sosial warga sekolah.
- SBI mengembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif serta jiwa kewirausahaan yang dilandasi oleh moral dan etika yang tinggi.
- SBI membangun kultur yang mengarah pada peningkatan kemampuan di bidang bahasa inggris dan/atau bahasa asing lainnnya, teknologi informasi dan komunikasi, dan budaya lintas bangsa .
Penyelenggaraan SBI dilaksanakan dengan menjalin kerjasama bidang akademik dan non-akademik dengan satuan pendidikan setara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya.
Bentuk-bentuk kerja sama diantaranya:
1. Penyelenggaraan program sekolah kembaran (sister school);
2. Penyelenggaraan program kegiatan perolehan kredit;
3. Penyelenggaraan program transfer kredit;
4. Pertukaran peserta didik;
5. Pertukaran pendidik dan/atau tenaga kependidikan;
6. Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya;
7. Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler;
8. Pemagangan khusus pendidikan menengah kejuruan;
10. Penyelenggaraan pertemuan ilmiah dan/atau program penelitian;
11. Penyelenggaraan seminar bersama.
E. Persyaratan penyelenggaraan SBI (Permendiknas nomor 78 tahun 2009)
1. Mempunyai hasil studi kelayakan untuk menjadi RSBI/SBI
2. Memperoleh nilai akreditasi A dari BAN
3. Berbadan hukum pendidikan
4. Memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan standar pendidikan salah satu sekolah di negara anggota OECD atau negara maju lainnya
5. Telah bekerjasama dengan salah satu sekolah atau lembaga pendidikan internasional
6. Memiliki rencana pengembangan SBI
7. Memperoleh rekomendasi dari Pemda (Kab/Kota & Provinsi)
8. Memiliki sumber pendanaan dari pemerintah atau pemda
9. Penyelenggara SBI menjamin kecukupan pendanaan selama 6 (enam) tahun ke depan.
F. Tahapan penyelenggaraan SBI
1. Fase persiapan, tahap persiapan 1 – 3 tahun
2. Fase rintisan (RSBI), tahap pengembangan 3 tahun dan tahap konsolidasi 3 tahun
3. Fase kemandirian SBI ( tahun ke 7)
Pola pembinaan RSBI / SBI dalam peningkatan kompetensi siswa dan strategi yang harus dimiliki dalam era persaingan global diantaranya:
1. Nilai
2. Percaya diri
3. Bahasa asing
4. Informasi tehnologi
5. Life skill
Kelemahan yang sangat mendesak untuk segera diatasi adalah:
1. Membekali tenaga pendidik dengan seperangkat kompetensi yang dipersyaratkan untuk menopang tugas dan fungsinya sebagai pendidik juga memenuhi kualifikasi pendidikannya (minimal sarjana) adalah merupakan faktor yang paling inti dalam memacu kualitas pendidikan, hal ini sangat relevan dengan PP. No.19/2005 yang mengamanatkan “untuk menjadi guru yang profesional, seseorang harus memenuhi baik kualifikasi maupun kompetensi sebagai sebuah profesi”.
Akan lebih baik lagi apabila pemerintah memberikan peluang yang seluas-luasnya dan merata bagi tenaga pendidik yang berada di daerah kabupaten yang jauh dari kota propinsi untuk mengembangkan kompetensi dan menambah wawasan tenaga pendidik dalam menjawab tuntutan dan tantangan kehidupan global yang kompleks dalam hal ini magang ke luar negeri, agar seorang tenaga pendidik lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran.
2. Sarana dan prasarana
Untuk mencapai keberhasilan yang prima, sudah pasti diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Ruang-ruang belajar yang refresentatif yang relevan dengan sekolah–sekolah yang bertaraf internasional yang berada di dalam dan luar negeri, alat-peraga pendukung yang relevan, mutakhir, lengkap dan dalam kondisi yang layak dan memadai, penyediaan kurikulum, silabus, pembelajaran yang inovatif, buku-buku materi yang yang menarik yang mencantumkan petunjuk dan penggunaanya serta pengembanganya dalam kegiatan pembelajaran dengan bahasa pengantar billingual (baik lokal maupun internasional) sangat dibutuhkan.
Dengan SDM (dalam hal ini adalah tenaga pendidik) yang memenuhi persyaratan baik dari segi kualifikasi maupun kompetensi, diharapkan peningkatan mutu dari tenaga pendidik yang dinamis, inovatif, kreatif, mampu melahirkan gagasan yang baru dan segar yang kemudian akan diterapkan di sekolah asal, sehingga tenaga pendidik mampu mewujudkan kapasitas, prilaku, dan karya profesional untuk memacu lebih cepat lagi peningkatan mutu pendidikan dimasa mendatang yang lebih kompleks sehingga tenaga pendidik senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Dengan SDM yang berpengetahuan yang mutakhir memungkinkan tenaga pendidik untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun yang disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu dan teknologi yang sedang berlangsung. Dengan demikian, kelemahan dari lemahnya kompetensi tenaga pendidik bisa diatasi dengan baik dan bertahap atas dukungan dari seluruh komponen yang terkait. Besar kemungkinan perkembangan signifikan dari peserta didik akan segera kelihatan hasilnya.
Sarana dan prasarana yang memadai, ruang belajar yang refresentatif, penggunaan alat peraga yang mutakhir, silabus, kurikulum yang sesuai dengan standar sekolah RSBI/ SBI, buku-buku materi yang bermutu dan variatif dan inovatif, diharapkan kegiatan pembelajaran menjadi lebih dinamis, dua arah yang menitikberatkan pada keaktifan peserta didik sehingga mampu memacu peserta didik untuk belajar lebih optimal, dengan demikian diharapkan prestasi peserta didik akan meningkat ke arah positif secara signifikan.
Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran khususnya mata pelajaran Bahasa Inggris, para pendidik atau guru dituntut untuk selalu meningkatkan diri baik dalam pengetahuan Bahasa Inggris maupun pengelolaan proses belajar mengajar. Hal ini dimaksudkan agar para siswa dapat mempelajari Bahasa Inggris dengan baik dan benar sehingga mereka mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan menghindari permasalahan klasik dalam pembelajaran Bahasa Inggris.
Peranan guru dalam kelas tradisional (dalam pembelajaran Bahasa Inggris) sering diinterpretasikan sebagai aktivitas yang dilakukan guru sebagai subjek, memberikan contoh, menyampaikan pertanyaan, kemudian meminta siswa yang pasif untuk menjadi aktif dengan mengerjakan beberapa contoh dalam buku. Namun dalam konteks reformasi, guru Bahasa Inggris harus melibatkan siswa untuk menemukan dan mengkonstruksi pengetahuan Bahasa Inggris.
Paradigma baru dalam pembelajaran Bahasa Inggris dengan indikator (a) pembelajaran berbentuk partisipasi bukan transmisi pengetahuan (b) interaksi guru murid berubah dari tertutup ke terbuka. (c) pembelajaran perlu untuk mengilhami sebuah perubahan dari accepting ke questioning.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Situasi demikian menuntut kita agar segera berbenah diri dan sekaligus menyusun langkah nyata guna menyongsong masa depan. Langkah utama yang harus dipikirkan dan direalisasikan adalah bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan.
Salah satu arah kebijakan program pembangunan pendidikan nasional dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai usaha proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal.
Misi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mutu sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada mutu pendidikan. Dengan berbagai strategi, peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu siswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan dasar, penguasaan bahasa asing dan penanaman sikap serta perilaku yang mencerminkan budi pekerti.
Era global memberikan inspirasi positif dalam masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, bahwa masa depan Indonesia sangat memerlukan kemampuan kompetitif di kalangan pelajar untuk bersaing secara sehat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
SBI adalah Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju (yang dimaksud “negara maju” adalah negara yang mempunyai keunggulan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu)
Permendiknas No. 78 Th. 2009: Sekolah Bertaraf Internasional adalah Sekolah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan (SNP) yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota Organisasi for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2005). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas
-------------. (2008). Pedoman penjamin mutu sekolah/madrasah bertaraf internasional pada pendidikan dasar dan menengah. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). (2010). Unit Organisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). (2011). Unit Organisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. SistemPendidikanNasional (Sisdiknas).
West-Burnham John. (1997). Managing Quality in School, Effective Strategies for Quality-based School Improvement. Second Edition. London: Financial Times, Prentice Hall Publisher.
Zamroni. (2008). School Based Management. Yogyakarta: Pascarsarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Situasi demikian menuntut kita agar segera berbenah diri dan sekaligus menyusun langkah nyata guna menyongsong masa depan. Langkah utama yang harus dipikirkan dan direalisasikan adalah bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan.
Salah satu arah kebijakan program pembangunan pendidikan nasional dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai usaha proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal.
Misi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mutu sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada mutu pendidikan. Dengan berbagai strategi, peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu siswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan dasar, penguasaan bahasa asing dan penanaman sikap serta perilaku yang mencerminkan budi pekerti.
Era global memberikan inspirasi positif dalam masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, bahwa masa depan Indonesia sangat memerlukan kemampuan kompetitif di kalangan pelajar untuk bersaing secara sehat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Munculnya Program SBI pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yaitu warga Negara yang unggul secara intelektual, moral, kompeten dalam IPTEK, produktif, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam berbagai peran sosial, ekonomi dan kebudayaan, serta mampu bersaing dengan bangsa lain di era globalisasi.
Terkait dengan tujuan SBI tersebut, dalam pasal 50 ayat (3) UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), mengamanatkan bahwa: pemerintah dan /atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Lebih lanjut dikemukakan pula dalam PP. No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 61 ayat(1) yang menyebutkan bahwa pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu aturan pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Semakin maraknya SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), maka sudah sepantasnya seorang tenaga pendidik dituntut untuk terus meningkatkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi dirinya sebagai sebuah profesi, hal ini merupakan manifestasi dari Peraturan Pemerintah no.19/2005. Untuk mencapai pendidikan yang lebih maju, maka peningkatan kualitas profesi guru adalah suatu keniscayaan yang mutlak, karena seorang pendidik tidak hanya harus inovatif, kreatif, dan melahirkan gagasan yang segar dan cemerlang hal ini bertujuan untuk mendorong semangat belajar peserta didik agar lebih optimal. Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral. Guru adalah jantungnya pendidikan. Tanpa denyut dan peran aktif guru, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun tetap akan sia-sia. Sebagus apapun dan semodern apapun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, maka tidak akan membuahkan hasil optimal. Artinya, pendidikan yang baik dan unggul tetap akan bergantung pada kondisi mutu guru. Hal ini ditegaskan UNESCO dalam laporan The International Commission on Education for Twentyfirst Century, yang menyatakan bahwa “memperbaiki mutu pendidikan pertama-tama tergantung pada perbaikan perekrutan, pelatihan, status sosial, dan kondisi para guru; mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, karakter personal, prospek professional, dan motivasi yang tepat jika ingin memenuhi harapan stakeholder”.
Guru memiliki peran yang amat penting, terutama sebagai agent of change melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, agar dapat berperan dengan efektif dan professional, guru harus memiliki beberapa persyaratan, antara lain ketrampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesionalisme (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangkan dynamic curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices).
Pembinaan profesi merupakan suatu keniscayaan untuk peningkatan kompetensi guru. Peningkatan kompetensi guru akan berdampak positif pada peningkatan kualitas proses pembelajaran dan perolehan belajar siswa. Oleh sebab itu, disarankan kepada pihak-pihak pengambil kebijakan pendidikan agar secara continue memberikan pelayanan kepada para guru melalui pembinaan profesi. Pelayanan yang baik bagi pengambil kebijakan kepada para guru akan berdampak pada pelayanan yang baik bagi guru kepada siswa di sekolah.
Hal ini pun diharapkan mampu menjadi solusi bagi keterbatasan ilmu dan pengetahuan bagi tenaga pendidik yang mengajar di sekolah- sekolah yang sudah menyandang predikat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Menyandang predikat sebagai sekolah RSBI-pun (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) tidak kalah beratnya, beban yang harus ditanggung oleh para tenaga pendidik, keterbatasan dan minimnya pengetahuan dari pendidik tentang apa sebenarnya RSBI semakin memperparah situasi. Para pendidik secara samar-samar dan sekilas mengetahui apa itu RSBI? Mereka hanya sekedar tahu, bahwa RSBI pada mata pelajaran tertentu harus bilingual (penggunaan dua bahasa) yaitu pada pelajaran sains dan matematika dan bahasa Inggris tentunya. Prestasi dari SBI/RSBI-pun haruslah mumpuni dalam artian prestasi anak-anak didik harus selalu di atas SD-SD regular/ SD negeri biasa.
Apabila prestasi yang unggul diraih oleh peserta didik, maka semua itu adalah sesuatu yang sangat wajar dan sangat pantas, tapi manakala prestasi anak dari SBI/ RSBI jeblok, maka secara serta merta predikat ‘Unggul’ itu jadi dipertanyakan.
Adakah solusi bagi kelemahan-kelemahan tersebut di atas? Sebagaimana kita ketahui, anak didik di sekolah mempunyai kemampuan di atas rata-rata, untuk masuk ke SD Unggulan mereka harus melewati tes tertulis yang ketat.
Akankah seorang tenaga pendidik menyia-nyiakan kekuatan sebagai potensi yang dimiliki dari peserta didik? Tidakkah hati dan jiwa kita selaku tenaga pendidik merasa terketuk untuk bersama-sama berjuang dalam meningkatkan pembinaan profesi tenaga pendidik.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian dari RSBI?
2. Apa pengertian dari sekolah bertaraf internasional?
3. Apa saja tujuan penyelenggaraan SBI?
4. Apa Saja Aspek-Aspek Dalam Penyelenggaraan RSBI/SBI?
5. Apa saja Persyaratan penyelenggaraan SBI (Permendiknas nomor 78 tahun 2009)?
6. Bagaimana Tahapan penyelenggaraan SBI?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian RSBI
Dasar Yuridis
Pengaturan Kewenangan Penyelenggaraan
a) Peraturan Pemerintah No. 38 Th 2007, Tentang Pembagian Kewenangan Pemerintah, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota :
Provinsi: Penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SMP, SMA,SMK);
Kabupaten/Kota: Penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan sekolah dasar (SD) bertaraf internasional.
b) Peraturan Pemerintah No.17 Th 2010,Tentang:Penyelenggaraan Pendidikan
Pasal 24 : (1) Pemerintah Provinsi menyelenggarakan, mengakui, memfasilitasi, membina, dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pemerintah Provinsi menyelenggarakan, mengakui, memfasilitasi dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi standar nasional pendidikan untuk dirintis dan dikembangan menjadi bertaraf internasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c) PP No. 17/2010, Pasal 146 :
Pemerintah Provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMA, 1 (satu) SMK bertaraf internasional dan/atau, memfasilitasi penyelenggaraan paling sedikit 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMA,dan 1 (satu) SMK bertaraf internasional yang diselenggarakan masyarakat di setiap kabupaten/kota di wilayahnya.
Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dipenuhi, pemerintah provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMA, dan 1 (satu) SMK yang dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
d) PP No.17 Th 2010 :
Pasal 35 :
1) Pemerintah Kabupaten/Kota mengakui, memfasilitasi, membina, dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan bertaraf internasional dan/ atau berbasis keunggulan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2) Pemerintah Kab/Kota melaksanakan dan /atau memfasilitasi dan melindungi program dan/atau satuan pendidikan yang sudah atau hampir memenuhi standar nasional pendidikan untuk dirintis dan dikembangan menjadi bertaraf internasional dan/atau berbasis keunggulan lokal.
Pasal 144 :
1) Pemerintah Kabupaten/Kota menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SD, bertaraf internasional dan/atau, memfasilitasi penyelenggaraan paling sedikit 1 (satu) SD bertaraf internasional yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dipenuhi, pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) SD yang dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Penyelenggara dan satuan pendidikan dilarang menggunakan kata internasional untuk nama satuan pendidikan, program, kelas, dan/atau mata pelajaran kecuali mendapatkan penetapan atau izin dari pejabat yang berwenang mengeluarkan penetapan atau izin penyelenggaraan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. (PP. No. 17/2010, Pasal. 154)
SBI Wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara indonesia yang memilki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh peserta didik. (Permendiknas No. 78/2009)
Serah terima penyelenggaraan RSBI
Peraturan Mendiknas No. 78 Tahun 2009 tentang: Penyelenggaraan SBI pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Pasal 22 :
1) Pemerintah Kab/Kota menyerahkan SMP, SMA dan SMK SBI dan yang disiapkan untuk dikembangkan menjadi bertaraf internasional SBI kepada pemerintah provinsi;
2) Pemerintah Kab/Kota menyerahkan 1 (satu) SD untuk dikembangkan menjadi SBI kepada pemerintah provinsi apabila pemerintah kab/kota tidak menyelenggarakan SD bertaraf internasional.
Pasal 24
Pemerintah Provinsi menerima satuan pendidikan yang diserahkan oleh kabupaten/kota atau mendirikan satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi SBI.
B. Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional
Menurut PP No. 17 Th. 2010 : Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju (yang dimaksud “negara maju” adalah negara yang mempunyai keunggulan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu)
Permendiknas No. 78 Th. 2009: Sekolah Bertaraf Internasional adalah Sekolah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan (SNP) yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota Organisasi for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnnya.
C. Tujuan Penyelenggaraan SBI
Untuk menghasilkan lulusan yang memiliki :
1) Kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan dan diperkaya dengan standar kompetensi pada salah satu sekolah terakreditasi di negara OECD atau negara maju lainnya;
2) Daya saing komparatif tinggi yang dibuktikan dengan kemampuan menampilkan keunggulan lokal di tingkat internasional;
3) Kemampuan bersaing dalam berbagai lomba Internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu dan bentuk penghargaan internasional lainnya;
4) Kemampuan bersaing kerja di luar negeri terutama bagi lulusan SMK;
5) Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris, dan atau bahasa asing lainnnya;
6) Kemampuan berperan aktif secara internasional dalam menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan dunia dan perspektif ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup;
7) Kemampuan menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara profesional.
D. Aspek-aspek dalam penyelenggaraan RSBI/SBI
Berdasarkan Permendiknas nomor 79 tahun 2009:
1. Akreditasi
2. kurikulum
3. proses pembelajaran
4. pendidik dan tenaga kependidikan
5. sarana dan prasarana
6. pengelolaan
7. pembiayaan
8. penilaian / evaluasi
9. peserta didik
Kultur sekolah menurut Permendiknas nomor 78 tahun 2009 :
- SBI mengembangkan lingkungan sekolah yang bersih, tertib, indah, rindang, aman, sehat, bebas asap rokok dan narkoba, bebas budaya kekerasan, dan berbudaya ahlak mulia.
- Proses pendidikan berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap individu dan komunitas sosial warga sekolah.
- SBI mengembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif serta jiwa kewirausahaan yang dilandasi oleh moral dan etika yang tinggi.
- SBI membangun kultur yang mengarah pada peningkatan kemampuan di bidang bahasa inggris dan/atau bahasa asing lainnnya, teknologi informasi dan komunikasi, dan budaya lintas bangsa .
Penyelenggaraan SBI dilaksanakan dengan menjalin kerjasama bidang akademik dan non-akademik dengan satuan pendidikan setara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya.
Bentuk-bentuk kerja sama diantaranya:
1. Penyelenggaraan program sekolah kembaran (sister school);
2. Penyelenggaraan program kegiatan perolehan kredit;
3. Penyelenggaraan program transfer kredit;
4. Pertukaran peserta didik;
5. Pertukaran pendidik dan/atau tenaga kependidikan;
6. Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya;
7. Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler;
8. Pemagangan khusus pendidikan menengah kejuruan;
10. Penyelenggaraan pertemuan ilmiah dan/atau program penelitian;
11. Penyelenggaraan seminar bersama.
E. Persyaratan penyelenggaraan SBI (Permendiknas nomor 78 tahun 2009)
1. Mempunyai hasil studi kelayakan untuk menjadi RSBI/SBI
2. Memperoleh nilai akreditasi A dari BAN
3. Berbadan hukum pendidikan
4. Memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan standar pendidikan salah satu sekolah di negara anggota OECD atau negara maju lainnya
5. Telah bekerjasama dengan salah satu sekolah atau lembaga pendidikan internasional
6. Memiliki rencana pengembangan SBI
7. Memperoleh rekomendasi dari Pemda (Kab/Kota & Provinsi)
8. Memiliki sumber pendanaan dari pemerintah atau pemda
9. Penyelenggara SBI menjamin kecukupan pendanaan selama 6 (enam) tahun ke depan.
F. Tahapan penyelenggaraan SBI
1. Fase persiapan, tahap persiapan 1 – 3 tahun
2. Fase rintisan (RSBI), tahap pengembangan 3 tahun dan tahap konsolidasi 3 tahun
3. Fase kemandirian SBI ( tahun ke 7)
Pola pembinaan RSBI / SBI dalam peningkatan kompetensi siswa dan strategi yang harus dimiliki dalam era persaingan global diantaranya:
1. Nilai
2. Percaya diri
3. Bahasa asing
4. Informasi tehnologi
5. Life skill
Kelemahan yang sangat mendesak untuk segera diatasi adalah:
1. Membekali tenaga pendidik dengan seperangkat kompetensi yang dipersyaratkan untuk menopang tugas dan fungsinya sebagai pendidik juga memenuhi kualifikasi pendidikannya (minimal sarjana) adalah merupakan faktor yang paling inti dalam memacu kualitas pendidikan, hal ini sangat relevan dengan PP. No.19/2005 yang mengamanatkan “untuk menjadi guru yang profesional, seseorang harus memenuhi baik kualifikasi maupun kompetensi sebagai sebuah profesi”.
Akan lebih baik lagi apabila pemerintah memberikan peluang yang seluas-luasnya dan merata bagi tenaga pendidik yang berada di daerah kabupaten yang jauh dari kota propinsi untuk mengembangkan kompetensi dan menambah wawasan tenaga pendidik dalam menjawab tuntutan dan tantangan kehidupan global yang kompleks dalam hal ini magang ke luar negeri, agar seorang tenaga pendidik lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran.
2. Sarana dan prasarana
Untuk mencapai keberhasilan yang prima, sudah pasti diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Ruang-ruang belajar yang refresentatif yang relevan dengan sekolah–sekolah yang bertaraf internasional yang berada di dalam dan luar negeri, alat-peraga pendukung yang relevan, mutakhir, lengkap dan dalam kondisi yang layak dan memadai, penyediaan kurikulum, silabus, pembelajaran yang inovatif, buku-buku materi yang yang menarik yang mencantumkan petunjuk dan penggunaanya serta pengembanganya dalam kegiatan pembelajaran dengan bahasa pengantar billingual (baik lokal maupun internasional) sangat dibutuhkan.
Dengan SDM (dalam hal ini adalah tenaga pendidik) yang memenuhi persyaratan baik dari segi kualifikasi maupun kompetensi, diharapkan peningkatan mutu dari tenaga pendidik yang dinamis, inovatif, kreatif, mampu melahirkan gagasan yang baru dan segar yang kemudian akan diterapkan di sekolah asal, sehingga tenaga pendidik mampu mewujudkan kapasitas, prilaku, dan karya profesional untuk memacu lebih cepat lagi peningkatan mutu pendidikan dimasa mendatang yang lebih kompleks sehingga tenaga pendidik senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
Dengan SDM yang berpengetahuan yang mutakhir memungkinkan tenaga pendidik untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun yang disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu dan teknologi yang sedang berlangsung. Dengan demikian, kelemahan dari lemahnya kompetensi tenaga pendidik bisa diatasi dengan baik dan bertahap atas dukungan dari seluruh komponen yang terkait. Besar kemungkinan perkembangan signifikan dari peserta didik akan segera kelihatan hasilnya.
Sarana dan prasarana yang memadai, ruang belajar yang refresentatif, penggunaan alat peraga yang mutakhir, silabus, kurikulum yang sesuai dengan standar sekolah RSBI/ SBI, buku-buku materi yang bermutu dan variatif dan inovatif, diharapkan kegiatan pembelajaran menjadi lebih dinamis, dua arah yang menitikberatkan pada keaktifan peserta didik sehingga mampu memacu peserta didik untuk belajar lebih optimal, dengan demikian diharapkan prestasi peserta didik akan meningkat ke arah positif secara signifikan.
Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran khususnya mata pelajaran Bahasa Inggris, para pendidik atau guru dituntut untuk selalu meningkatkan diri baik dalam pengetahuan Bahasa Inggris maupun pengelolaan proses belajar mengajar. Hal ini dimaksudkan agar para siswa dapat mempelajari Bahasa Inggris dengan baik dan benar sehingga mereka mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, dan menghindari permasalahan klasik dalam pembelajaran Bahasa Inggris.
Peranan guru dalam kelas tradisional (dalam pembelajaran Bahasa Inggris) sering diinterpretasikan sebagai aktivitas yang dilakukan guru sebagai subjek, memberikan contoh, menyampaikan pertanyaan, kemudian meminta siswa yang pasif untuk menjadi aktif dengan mengerjakan beberapa contoh dalam buku. Namun dalam konteks reformasi, guru Bahasa Inggris harus melibatkan siswa untuk menemukan dan mengkonstruksi pengetahuan Bahasa Inggris.
Paradigma baru dalam pembelajaran Bahasa Inggris dengan indikator (a) pembelajaran berbentuk partisipasi bukan transmisi pengetahuan (b) interaksi guru murid berubah dari tertutup ke terbuka. (c) pembelajaran perlu untuk mengilhami sebuah perubahan dari accepting ke questioning.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Situasi demikian menuntut kita agar segera berbenah diri dan sekaligus menyusun langkah nyata guna menyongsong masa depan. Langkah utama yang harus dipikirkan dan direalisasikan adalah bagaimana kita menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya.
Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan.
Salah satu arah kebijakan program pembangunan pendidikan nasional dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai usaha proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal.
Misi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mutu sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada mutu pendidikan. Dengan berbagai strategi, peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu siswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan dasar, penguasaan bahasa asing dan penanaman sikap serta perilaku yang mencerminkan budi pekerti.
Era global memberikan inspirasi positif dalam masyarakat Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, bahwa masa depan Indonesia sangat memerlukan kemampuan kompetitif di kalangan pelajar untuk bersaing secara sehat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
SBI adalah Satuan Pendidikan Bertaraf Internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju (yang dimaksud “negara maju” adalah negara yang mempunyai keunggulan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu)
Permendiknas No. 78 Th. 2009: Sekolah Bertaraf Internasional adalah Sekolah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan (SNP) yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari negara anggota Organisasi for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2005). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas
-------------. (2008). Pedoman penjamin mutu sekolah/madrasah bertaraf internasional pada pendidikan dasar dan menengah. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). (2010). Unit Organisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). (2011). Unit Organisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. SistemPendidikanNasional (Sisdiknas).
West-Burnham John. (1997). Managing Quality in School, Effective Strategies for Quality-based School Improvement. Second Edition. London: Financial Times, Prentice Hall Publisher.
Zamroni. (2008). School Based Management. Yogyakarta: Pascarsarjana Universitas Negeri Yogyakarta.
makalah tentang SHOLAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan umat islam masyarakat meyakini dan mengetahui bahwa shalat merupakan perintah yang harus di lakukan atau di anjurkan oleh ummat islam itu sendiri. Didalam pelaksanaan sjolat ada beberapa hal yang harus di lakukan seseorang yang hendak melaksanakan sholat seperti mempunyai wudu’ suci tempatnya atau pekayannya karna kedua hal tersebuit merupakan salah satu dari syarat shalat sehingga ketika seseorang melakukan shalat dan keduanya ditinggalkan maka hal tersebut dapat membatalkan shalat seseorang karena ketika salah syarat shahnya shalat di tinggalkan maka secara langsung shalatnya itu tidak di terima oleh Tuhan, baik itu shalat yang wajib ataupun shalat sunnah, yang keduanya itu pernah di lakukan/dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW sehingga sampai sekarang hal itu dilakukan secara berkesinambungan.
Shalat merupakan salah satu bentuk interaksi langsung antara manusia dengan tuhannya, maka dari itu ketika kita melakukan atau melaksanakan shalat kita di anjurkan untuk khususk dalam shalat yang dia lakukan supaya shalat tersebut bisa di terima oleh tuhan Yang Maha Esa, selain dari itu shalat memiliki berbagai macam keistimewaan.
Didalam pelaksanaan shalat Allah tidak memberatkan ummatnya, artinya shalat dapat di tinggalkan ketika seseorang ersebut mempunyai halangan seperti haid bagi wanita dan masih banyak contoh yang lain, dan Allah juga memberikan keringanan terhadap pelaksanaan shalat seperti memperpendek sholat.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah diwajibkannya sholat?
2. Apa pengertian dari sholat?
3. Apa saja rukun-rukun sholat?
4. Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan sholat?
5. Apa saja syarat sahnya sholat?
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH WAJIBNYA SHOLAT
Kisah perjalanan Nabi Muhammad mengarungi angkasa raya yang disebut dengan istilah Isra’ dan Mi’raj yang menceritakan awal diperintahkannya Sholat kepada Nabi Muhammad sebagaimana terdapat dalam beberapa hadis yang dianggap shahih atau valid oleh sejumlah ulama secara logika justru mengandung banyak ketidaksesuaian dengan fakta sejarah dan ayat-ayat al-Quran sendiri.
Menurut hadis, Isra’ dan Mi’raj terjadi sewaktu Khadijah, istri pertama Rasulullah wafat, dimana peristiwa ini justru menjadi salah satu hiburan bagi Nabi yang baru ditinggalkan oleh sang istri tercinta dan juga paman beliau, Abu Thalib dimana tahun ini disebut dengan tahun duka cita atau aamul ilzan.
Sementara sejarah juga mengatakan bahwa jauh sebelum terjadinya Isra’ dan Mi’raj, Nabi Muhammad dipercaya telah melakukan Sholat berjemaah dengan Khadijjah sebagaimana yang pernah dilihat dan ditanyakan oleh Ali bin abu Thalib yang kala itu masih remaja.
Perintah awal sholat wajib dilaksanakan, adalah sholat tahajud atau sholat malam. Kemudian ditambahkan kewajiban sholat siang hari. Jadi ada dua waktu yang wajib dilaksanakan, yaitu sholat malam dan sholat siang hari. Kemudian berturut-turut sholat Fajar (Shubuh), Sholat turunnya Matahari (Ashar), Sholat antara siang dan malam (Maghrib). Lengkaplah lima, yang kesemuanya dilakukan dua roka`at-dua roka`at kecuali Maghrib yang memang tiga roka`at. Pada waktu itu, barulah sholat Lail berubah dari wajib menjadi Sunnah. Maka setelah sholat wajib 5 waktu, sholat yang utama adalah sholat LAIL atau sholat Malam. Keterangan-keterangan bisa anda peroleh dari orang-orang yang ahli tarikh Nabi dan ahli Asbabun Nuzul. Kemudian terjadilah peristiwa Isro` Mi`roj di tahun ke 12 kenabian.
Maka kita semua ingat satu keterangan hadits, bahwa Nabi naik bertemu dengan Alloh, kemudian mendapat perintah sholat 50 roka`at, turun bertemu dengan Nabi Ibrohim, disarankan, Naik lagi, minta keringanan terus seperti itu, Alloh menurunkan kewajiban menjadi 25 roka`at, Nabi Muhammad turun lagi bertemu Nabi Isa, Naik lagi usul lagi minta keringanan dan seterusnya sampai akhirnya tinggal 17 rokaat, yaitu 5 waktu. Mayoritas ulama beranggapan ini adalah hadits sokheh. Apalagi hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Maka bagi ahli hikmah, timbullah pertanyaan, Apakah benar karakter Nabi Muhammad seperti itu? Mendapatkan perintah Alloh, tidak sami`na wa atho`na? Tapi usul terus usul, minta keringanan kewajiban? Benarkah karakter Nabi Muhammad seperti itu?
Hal ini bertentangan dengan keterangan yang ada di Qur`an dan hadits yang lain, bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang taat sekali pada Alloh. SAMI`NA WA`ATHO`NA.
Maka saya sampaikan pendapat para ahli tasawuf, pendapat ahli hikmah, bahwa keterangan Hadits tersebut adalah tidak benar. Pada waktu peristiwa Isro` Mi`roj inilah mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah sholat lima waktu itu baru diperoleh Nabi Muhammad di sini. Ahli hikmah berpendapat, bahwa perintah sholat itu sudah lama, hanya saja, penegasan masalah sholat lima waktu, dan jumlah roka`atnya, adalah saat peristiwa Isro` Mi`roj ini. Hal ini di dasarkan dalam keterangan-keterangan lain, Qola Rosululloh SAW: “Awwalu maa iftarodlollohu ta`ala `alaa Ummati Ash sholawaatul Khomsi”
Rosululloh bersabda: “Awalnya sesuatu yang difardlukan Alloh Ta`ala atas ummatku ialah Sholat Lima.
Qola Rosululloh SAW: “Wa awwalu maa Yurfa`u min a`maalihim ash shalawaatul Khomsi”
Bersabda Rosululloh SAW: “Dan awalnya sesuatu yang dinaikkan dari amal-amal mereka ialah Sholat Fardlu Lima”.
Logikanya perintah Sholat telah diterima oleh Nabi Muhammad bukan saat beliau Isra’ dan Mi’raj namun jauh sebelum itu, apalagi secara obyektif ayat al-Qur’an yang menceritakan mengenai peristiwa Mi’raj sama sekali tidak menyinggung tentang adanya pemberian perintah Sholat kepada Nabi. ; Pada kedua surah tersebut hanya menekankan cerita perjalanan Nabi tersebut dalam rangka menunjukkan sebagian dari kebesaran Allah dialam semesta sekaligus merupakan kali kedua bagi Nabi melihat wujud asli dari malaikat Jibril setelah sebelumnya pernah beliau saksikan saat pertama mendapat wahyu di gua Hira.
Selain itu, diluar hadis Isra’ dan Mi’raj yang menggambarkan Nabi memperoleh perintah Sholat pada peristiwa tersebut, Imam Muslim dalam musnadnya ada meriwayatkan sebuah hadis lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan cerita Mi’raj namun disana menjelaskan bagaimana Nabi mempelajari Sholat dari malaikat Jibril.
Dari Abu Mas’ud r.a. katanya : Rasulullah Saw bersabda : turun Jibril, lalu dia menjadi imam bagiku Dan aku sholat bersamanya, kemudian aku sholat bersamanya, lalu aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya Nabi menghitung dengan lima anak jarinya – Hadis Riwayat Muslim
Jika demikian adanya, bagaimana dengan kebenaran hadis yang dipercaya oleh banyak orang bahwa perintah Sholat baru diperoleh Nabi sewaktu isra’ dan mi’raj ?
Mungkin kedengarannya ekstrim, tetapi meragukan atau malah menolak keabsahan validitas hadis-hadis tersebut bukanlah perbuatan yang tercela apalagi berdosa, dalam hal ini kita tidak menolak dengan tanpa dasar yang jelas, para perawi hadis tetaplah manusia biasa seperti kita adanya, mereka juga bisa salah baik disengaja apalagi yang tanpa mereka sengaja atau sadari, adalah kewajiban kita untuk melakukan koreksi jika mendapatkan kesalahan pada riwayat hadis yang mereka lakukan tentunya dengan tetap menjaga kehormatannya dan berharap semoga Allah mengampuni kesalahannya.
B. PENGERTIAN SHOLAT
Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.
Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
C. RUKUN SHOLAT
Rukun Salat adalah bagian dari salat tersebut dan jika ditinggalkan maka batallah salatnya.
Rukun Salat ada tiga belas, yaitu:
1. Berdiri bagi yang mampu, dan diperbolehkan duduk atau terlentang bagi yang sakit
2. Niat
3. Takbiratul ihram, yaitu Allahu Akbar yang pertama
4. Membaca Surah Al-Fatihah
5. Ruku' serta thuma'ninah (berhenti sebentar)
6. I'tidal (bangkit dari ruku' berdiri tegak) serta thuma'ninah
7. Sujud dua kali serta thuma'ninah
8. Duduk di antara dua sujud serta thuma'ninah
9. Duduk yang akhir
10. Membaca Tasyahud Akhir pada duduk takhiyat akhir
11. Membaca Shalawat atas nabi pada duduk takhiyat akhir
12. Salam yang pertama
13. Tertib (mendahulukan yang dahulu dan mengakhirkan yang kemudian)
D. YANG MEMBATALKAN SHALAT ADA 12 PERKARA
1. Sengaj berbicara
2. Bergerak yang bukan gerakan shalat berturut-turut sebanyak 3 x
3. Berhadats kecil atau besar
4. Terkena Najis
5. Terbukanya aurat dengan sengaja
6. Berbah Niat
7. Membelakangi kiblat
8. Makan atau minum dengan sengaja walaupun sedikit
9. Tertawa terbahak-bahak
10. Murtad
11. Meninggalkan salah satu rukun dengan sengaja
12. Mendahului Imam sebanyak 2 rukun.
E. SYARAT SAHNYA SHOLAT
Tatacara & Menyempurnakan Sholat
Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut. (Maksudnya, syarat-syarat yang harus ada supaya sholat boleh atau bisa ditegakkan red).
Adapun syarat-syaratnya ada sembilan:
1. Islam,
2. Berakal,
3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk),
4. Menghilangkan hadats,
5. Menghilangkan najis,
6. Menutup aurat,
7. Masuknya waktu,
8. Menghadap kiblat,
9. Niat.
Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat
1. Islam
Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal.” (At-Taubah:17)
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan:23)
Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Aali ‘Imraan:85)
2. Berakal
Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah, ”Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).
3. Tamyiz
Yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing.” (HR. Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)
4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh, dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats kecil) seperti buang air besar, air kecil atau buang angin, dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim dan selainnya)
Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.” (Muttafaqun ‘alaih)
5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat shalat), dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan pakaianmu, maka sucikanlah.” (Al-Muddatstsir:4)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya.”
6. Menutup Aurat
Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah).” (HR. Abu Dawud)
Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu, “Kancinglah ia (baju) walau dengan duri.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raaf:31) Yakni tatkala shalat.
7. Masuk Waktunya Sholat
Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa`:103)
Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah ‘azza wa jalla, “Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`:78)
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah, “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya.” (Al-Baqarah:144)
9. Niat
Tempat niat ialah di dalam hati, sedangkan melafazhkannya adalah bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur, “Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya setiap orang akan diberi (balasan) sesuai niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Umar Ibnul Khaththab)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Shalat merupakan suatu kewajiban bagi ummat islam, akan tetapi ketika seseorang hendak melksanakan shalat ada beberapa hal yang harus di penuhi dalam pelaksanaan shalat tersebu yakni, islm, baligh, dan suci ketika empat syarat tersebut tidak tepenuhi kma gugurlah shalat seseorang itu.
Shalat merupakan salah satu interaksi antara Tuhan dengan hambanya, kan tetapi shalat di anggap sah ketika terpenuhi syarat shah shalat, yang di antaranya ialah suci bdan, dari hadats dan najis.
Shlat yang wajib di wajibkan oleh tiap mukallaf ialah dhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh.
Shalat struktural merupakan bentuk shlat vertikal, yaitu hablum minallah sedangkan shalat struktural ada tiga pokok utama sebagai satu paket yang harus dilakukan secara utuh yaitu, wudhu’, shalat dan do’a.
Shalat itu wajib, shalat lebih utama dengan berjamaah (sama-sama). Dan apabila kamu dalam keadaan sibuk, perjalanan ataupun merasa takut terhadap orang kafir maka shalatmu dapat diqashar (diringkas) maupun dijamak (dikumpulkan).
Shalat menganjurkan agar kamu hidup bersih, hidup sehat, disiplin, sabar, bersaudara sesama muslim dan mencegah perbuatan keji dan mungkar. Maka shalatlah kamu agar hidupmu menjadi berguna.
B. SARAN
Demikian isi makalah yang kami buat ini semoga bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi kami, adapun haraan kami para kawan-kawan dapat memberikan masukan yang bermanfaat baik berupa kritik maupun saran, agar makalah kami selanjutnya dapat berkembang lagi, dan dapat memberika banyak manfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Rasyid Sulaiman, Fiqih Islam, (Bandung : Sinar Baru Algensindo, 1994).
Nasution Lahmuddin, Fiqih Ibadah (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999).
As’ad Aliy, Fathul Mu’in (Kudus : Menara Kudus, 1979 M).
Abdul Karim Nafsin, Menggugat Orang Shalat Antara Konsep dan Realita (Mojokerto : C Al-Himah, 2005).
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan umat islam masyarakat meyakini dan mengetahui bahwa shalat merupakan perintah yang harus di lakukan atau di anjurkan oleh ummat islam itu sendiri. Didalam pelaksanaan sjolat ada beberapa hal yang harus di lakukan seseorang yang hendak melaksanakan sholat seperti mempunyai wudu’ suci tempatnya atau pekayannya karna kedua hal tersebuit merupakan salah satu dari syarat shalat sehingga ketika seseorang melakukan shalat dan keduanya ditinggalkan maka hal tersebut dapat membatalkan shalat seseorang karena ketika salah syarat shahnya shalat di tinggalkan maka secara langsung shalatnya itu tidak di terima oleh Tuhan, baik itu shalat yang wajib ataupun shalat sunnah, yang keduanya itu pernah di lakukan/dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW sehingga sampai sekarang hal itu dilakukan secara berkesinambungan.
Shalat merupakan salah satu bentuk interaksi langsung antara manusia dengan tuhannya, maka dari itu ketika kita melakukan atau melaksanakan shalat kita di anjurkan untuk khususk dalam shalat yang dia lakukan supaya shalat tersebut bisa di terima oleh tuhan Yang Maha Esa, selain dari itu shalat memiliki berbagai macam keistimewaan.
Didalam pelaksanaan shalat Allah tidak memberatkan ummatnya, artinya shalat dapat di tinggalkan ketika seseorang ersebut mempunyai halangan seperti haid bagi wanita dan masih banyak contoh yang lain, dan Allah juga memberikan keringanan terhadap pelaksanaan shalat seperti memperpendek sholat.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah diwajibkannya sholat?
2. Apa pengertian dari sholat?
3. Apa saja rukun-rukun sholat?
4. Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan sholat?
5. Apa saja syarat sahnya sholat?
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH WAJIBNYA SHOLAT
Kisah perjalanan Nabi Muhammad mengarungi angkasa raya yang disebut dengan istilah Isra’ dan Mi’raj yang menceritakan awal diperintahkannya Sholat kepada Nabi Muhammad sebagaimana terdapat dalam beberapa hadis yang dianggap shahih atau valid oleh sejumlah ulama secara logika justru mengandung banyak ketidaksesuaian dengan fakta sejarah dan ayat-ayat al-Quran sendiri.
Menurut hadis, Isra’ dan Mi’raj terjadi sewaktu Khadijah, istri pertama Rasulullah wafat, dimana peristiwa ini justru menjadi salah satu hiburan bagi Nabi yang baru ditinggalkan oleh sang istri tercinta dan juga paman beliau, Abu Thalib dimana tahun ini disebut dengan tahun duka cita atau aamul ilzan.
Sementara sejarah juga mengatakan bahwa jauh sebelum terjadinya Isra’ dan Mi’raj, Nabi Muhammad dipercaya telah melakukan Sholat berjemaah dengan Khadijjah sebagaimana yang pernah dilihat dan ditanyakan oleh Ali bin abu Thalib yang kala itu masih remaja.
Perintah awal sholat wajib dilaksanakan, adalah sholat tahajud atau sholat malam. Kemudian ditambahkan kewajiban sholat siang hari. Jadi ada dua waktu yang wajib dilaksanakan, yaitu sholat malam dan sholat siang hari. Kemudian berturut-turut sholat Fajar (Shubuh), Sholat turunnya Matahari (Ashar), Sholat antara siang dan malam (Maghrib). Lengkaplah lima, yang kesemuanya dilakukan dua roka`at-dua roka`at kecuali Maghrib yang memang tiga roka`at. Pada waktu itu, barulah sholat Lail berubah dari wajib menjadi Sunnah. Maka setelah sholat wajib 5 waktu, sholat yang utama adalah sholat LAIL atau sholat Malam. Keterangan-keterangan bisa anda peroleh dari orang-orang yang ahli tarikh Nabi dan ahli Asbabun Nuzul. Kemudian terjadilah peristiwa Isro` Mi`roj di tahun ke 12 kenabian.
Maka kita semua ingat satu keterangan hadits, bahwa Nabi naik bertemu dengan Alloh, kemudian mendapat perintah sholat 50 roka`at, turun bertemu dengan Nabi Ibrohim, disarankan, Naik lagi, minta keringanan terus seperti itu, Alloh menurunkan kewajiban menjadi 25 roka`at, Nabi Muhammad turun lagi bertemu Nabi Isa, Naik lagi usul lagi minta keringanan dan seterusnya sampai akhirnya tinggal 17 rokaat, yaitu 5 waktu. Mayoritas ulama beranggapan ini adalah hadits sokheh. Apalagi hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Maka bagi ahli hikmah, timbullah pertanyaan, Apakah benar karakter Nabi Muhammad seperti itu? Mendapatkan perintah Alloh, tidak sami`na wa atho`na? Tapi usul terus usul, minta keringanan kewajiban? Benarkah karakter Nabi Muhammad seperti itu?
Hal ini bertentangan dengan keterangan yang ada di Qur`an dan hadits yang lain, bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang taat sekali pada Alloh. SAMI`NA WA`ATHO`NA.
Maka saya sampaikan pendapat para ahli tasawuf, pendapat ahli hikmah, bahwa keterangan Hadits tersebut adalah tidak benar. Pada waktu peristiwa Isro` Mi`roj inilah mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah sholat lima waktu itu baru diperoleh Nabi Muhammad di sini. Ahli hikmah berpendapat, bahwa perintah sholat itu sudah lama, hanya saja, penegasan masalah sholat lima waktu, dan jumlah roka`atnya, adalah saat peristiwa Isro` Mi`roj ini. Hal ini di dasarkan dalam keterangan-keterangan lain, Qola Rosululloh SAW: “Awwalu maa iftarodlollohu ta`ala `alaa Ummati Ash sholawaatul Khomsi”
Rosululloh bersabda: “Awalnya sesuatu yang difardlukan Alloh Ta`ala atas ummatku ialah Sholat Lima.
Qola Rosululloh SAW: “Wa awwalu maa Yurfa`u min a`maalihim ash shalawaatul Khomsi”
Bersabda Rosululloh SAW: “Dan awalnya sesuatu yang dinaikkan dari amal-amal mereka ialah Sholat Fardlu Lima”.
Logikanya perintah Sholat telah diterima oleh Nabi Muhammad bukan saat beliau Isra’ dan Mi’raj namun jauh sebelum itu, apalagi secara obyektif ayat al-Qur’an yang menceritakan mengenai peristiwa Mi’raj sama sekali tidak menyinggung tentang adanya pemberian perintah Sholat kepada Nabi. ; Pada kedua surah tersebut hanya menekankan cerita perjalanan Nabi tersebut dalam rangka menunjukkan sebagian dari kebesaran Allah dialam semesta sekaligus merupakan kali kedua bagi Nabi melihat wujud asli dari malaikat Jibril setelah sebelumnya pernah beliau saksikan saat pertama mendapat wahyu di gua Hira.
Selain itu, diluar hadis Isra’ dan Mi’raj yang menggambarkan Nabi memperoleh perintah Sholat pada peristiwa tersebut, Imam Muslim dalam musnadnya ada meriwayatkan sebuah hadis lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan cerita Mi’raj namun disana menjelaskan bagaimana Nabi mempelajari Sholat dari malaikat Jibril.
Dari Abu Mas’ud r.a. katanya : Rasulullah Saw bersabda : turun Jibril, lalu dia menjadi imam bagiku Dan aku sholat bersamanya, kemudian aku sholat bersamanya, lalu aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya dan aku sholat bersamanya Nabi menghitung dengan lima anak jarinya – Hadis Riwayat Muslim
Jika demikian adanya, bagaimana dengan kebenaran hadis yang dipercaya oleh banyak orang bahwa perintah Sholat baru diperoleh Nabi sewaktu isra’ dan mi’raj ?
Mungkin kedengarannya ekstrim, tetapi meragukan atau malah menolak keabsahan validitas hadis-hadis tersebut bukanlah perbuatan yang tercela apalagi berdosa, dalam hal ini kita tidak menolak dengan tanpa dasar yang jelas, para perawi hadis tetaplah manusia biasa seperti kita adanya, mereka juga bisa salah baik disengaja apalagi yang tanpa mereka sengaja atau sadari, adalah kewajiban kita untuk melakukan koreksi jika mendapatkan kesalahan pada riwayat hadis yang mereka lakukan tentunya dengan tetap menjaga kehormatannya dan berharap semoga Allah mengampuni kesalahannya.
B. PENGERTIAN SHOLAT
Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat.
Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
C. RUKUN SHOLAT
Rukun Salat adalah bagian dari salat tersebut dan jika ditinggalkan maka batallah salatnya.
Rukun Salat ada tiga belas, yaitu:
1. Berdiri bagi yang mampu, dan diperbolehkan duduk atau terlentang bagi yang sakit
2. Niat
3. Takbiratul ihram, yaitu Allahu Akbar yang pertama
4. Membaca Surah Al-Fatihah
5. Ruku' serta thuma'ninah (berhenti sebentar)
6. I'tidal (bangkit dari ruku' berdiri tegak) serta thuma'ninah
7. Sujud dua kali serta thuma'ninah
8. Duduk di antara dua sujud serta thuma'ninah
9. Duduk yang akhir
10. Membaca Tasyahud Akhir pada duduk takhiyat akhir
11. Membaca Shalawat atas nabi pada duduk takhiyat akhir
12. Salam yang pertama
13. Tertib (mendahulukan yang dahulu dan mengakhirkan yang kemudian)
D. YANG MEMBATALKAN SHALAT ADA 12 PERKARA
1. Sengaj berbicara
2. Bergerak yang bukan gerakan shalat berturut-turut sebanyak 3 x
3. Berhadats kecil atau besar
4. Terkena Najis
5. Terbukanya aurat dengan sengaja
6. Berbah Niat
7. Membelakangi kiblat
8. Makan atau minum dengan sengaja walaupun sedikit
9. Tertawa terbahak-bahak
10. Murtad
11. Meninggalkan salah satu rukun dengan sengaja
12. Mendahului Imam sebanyak 2 rukun.
E. SYARAT SAHNYA SHOLAT
Tatacara & Menyempurnakan Sholat
Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut. (Maksudnya, syarat-syarat yang harus ada supaya sholat boleh atau bisa ditegakkan red).
Adapun syarat-syaratnya ada sembilan:
1. Islam,
2. Berakal,
3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk),
4. Menghilangkan hadats,
5. Menghilangkan najis,
6. Menutup aurat,
7. Masuknya waktu,
8. Menghadap kiblat,
9. Niat.
Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat
1. Islam
Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal.” (At-Taubah:17)
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan:23)
Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Aali ‘Imraan:85)
2. Berakal
Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah, ”Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).
3. Tamyiz
Yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing.” (HR. Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)
4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh, dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats kecil) seperti buang air besar, air kecil atau buang angin, dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim dan selainnya)
Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.” (Muttafaqun ‘alaih)
5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat shalat), dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan pakaianmu, maka sucikanlah.” (Al-Muddatstsir:4)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya.”
6. Menutup Aurat
Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah).” (HR. Abu Dawud)
Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu, “Kancinglah ia (baju) walau dengan duri.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raaf:31) Yakni tatkala shalat.
7. Masuk Waktunya Sholat
Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa`:103)
Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah ‘azza wa jalla, “Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`:78)
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah, “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya.” (Al-Baqarah:144)
9. Niat
Tempat niat ialah di dalam hati, sedangkan melafazhkannya adalah bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur, “Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya setiap orang akan diberi (balasan) sesuai niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Umar Ibnul Khaththab)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Shalat merupakan suatu kewajiban bagi ummat islam, akan tetapi ketika seseorang hendak melksanakan shalat ada beberapa hal yang harus di penuhi dalam pelaksanaan shalat tersebu yakni, islm, baligh, dan suci ketika empat syarat tersebut tidak tepenuhi kma gugurlah shalat seseorang itu.
Shalat merupakan salah satu interaksi antara Tuhan dengan hambanya, kan tetapi shalat di anggap sah ketika terpenuhi syarat shah shalat, yang di antaranya ialah suci bdan, dari hadats dan najis.
Shlat yang wajib di wajibkan oleh tiap mukallaf ialah dhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh.
Shalat struktural merupakan bentuk shlat vertikal, yaitu hablum minallah sedangkan shalat struktural ada tiga pokok utama sebagai satu paket yang harus dilakukan secara utuh yaitu, wudhu’, shalat dan do’a.
Shalat itu wajib, shalat lebih utama dengan berjamaah (sama-sama). Dan apabila kamu dalam keadaan sibuk, perjalanan ataupun merasa takut terhadap orang kafir maka shalatmu dapat diqashar (diringkas) maupun dijamak (dikumpulkan).
Shalat menganjurkan agar kamu hidup bersih, hidup sehat, disiplin, sabar, bersaudara sesama muslim dan mencegah perbuatan keji dan mungkar. Maka shalatlah kamu agar hidupmu menjadi berguna.
B. SARAN
Demikian isi makalah yang kami buat ini semoga bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi kami, adapun haraan kami para kawan-kawan dapat memberikan masukan yang bermanfaat baik berupa kritik maupun saran, agar makalah kami selanjutnya dapat berkembang lagi, dan dapat memberika banyak manfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Rasyid Sulaiman, Fiqih Islam, (Bandung : Sinar Baru Algensindo, 1994).
Nasution Lahmuddin, Fiqih Ibadah (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999).
As’ad Aliy, Fathul Mu’in (Kudus : Menara Kudus, 1979 M).
Abdul Karim Nafsin, Menggugat Orang Shalat Antara Konsep dan Realita (Mojokerto : C Al-Himah, 2005).
Langganan:
Postingan (Atom)